Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya peran strategis program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Menurutnya, dana dari perusahaan tersebut sangat efektif untuk membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan struktural di tanah air.
Agus menegaskan bahwa CSR tidak boleh lagi dianggap sekadar kewajiban administratif atau bantuan amal sesaat. Program ini harus diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan nasional agar memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah gencar mendorong perubahan pola pikir dalam pelaksanaan CSR oleh pelaku usaha. Perubahan tersebut mengalihkan pendekatan yang semula hanya bersifat bantuan langsung (charity) menjadi pemberdayaan masyarakat (community development).
Kolaborasi Menuju Pemberdayaan Masyarakat
Pesan ini disampaikan Wamensos saat menghadiri ajang CSR Summit 2026 yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta. Ia mengajak pimpinan BUMN, sektor swasta, dan lembaga filantropi untuk bersinergi dalam program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan.
Agus mengingatkan bahwa masih banyak warga negara yang belum merasakan hidup sejahtera sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi sangat mendesak. Forum CSR ini pun dipandang sebagai wadah krusial untuk menyatukan visi dan kekuatan antara pemerintah dan dunia usaha.
Landasan hukum pelaksanaan CSR di Indonesia sendiri sudah cukup kuat, merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur teknis Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi badan usaha.
Berikut adalah target prioritas penyaluran CSR untuk kesejahteraan sosial di Indonesia:
- Anak-anak dari kalangan rentan dan penyandang disabilitas.
- Warga lanjut usia yang telantar serta perempuan dalam kondisi rentan.
- Masyarakat yang terdampak bencana alam maupun bencana sosial.
- Kelompok masyarakat miskin dan mereka yang menghadapi kerentanan sosial lainnya.
Fokus pada kelompok rentan tersebut bertujuan agar pembangunan sosial di Indonesia dapat berjalan lebih inklusif. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka yang paling membutuhkan.
Peran Kemensos sebagai Fasilitator
Guna mendukung kelancaran program, Kemensos memposisikan diri sebagai jembatan penghubung bagi berbagai pihak yang ingin berkontribusi. Dukungan yang diberikan meliputi penyediaan data yang akurat, regulasi yang jelas, hingga pendampingan bagi mitra usaha.
Agus berharap CSR ke depannya bukan sekadar simbol kepedulian perusahaan semata, melainkan motor penggerak ekonomi. Program ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru dan menciptakan kemandirian bagi masyarakat agar lebih produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Founder sekaligus CEO The Iconomics, Bram S. Putro, mengamini pentingnya keberlanjutan dalam setiap program sosial. Ia menilai program yang hanya berfokus pada pemberian bantuan jangka pendek tidak akan memberikan solusi permanen bagi kemiskinan.
Terdapat tiga pilar transformasi CSR yang diharapkan dapat diterapkan oleh dunia usaha:
| Aspek Perubahan | Paradigma Lama | Paradigma Baru |
|---|---|---|
| Pola Kerja | Terfragmentasi (Sendiri-sendiri) | Kolaboratif (Bersama) |
| Sifat Program | Simbolik (Pencitraan) | Strategis (Berdampak) |
| Rentang Waktu | Jangka Pendek (Sesaat) | Jangka Panjang (Berkelanjutan) |
Transformasi ini dianggap penting agar dana CSR yang dikeluarkan perusahaan benar-benar memberikan manfaat yang terukur. Dengan pola kolaboratif, setiap pihak dapat saling mengisi kekurangan demi mencapai target pembangunan sosial yang lebih besar.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran petinggi media The Iconomics, akademisi, serta pimpinan berbagai perusahaan besar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung model pembangunan sosial yang lebih inklusif dan modern.