Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, secara resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Langkah ini diambil Silmy setelah pihak lembaga antirasuah tersebut mengeluarkan peringatan keras agar dirinya bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Silmy terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.35 WIB dengan pengawalan dari sejumlah ajudannya. Saat memasuki gedung, mantan Direktur Utama PT Pindad tersebut tampil mengenakan kemeja batik berwarna hijau khaki.
Kehadiran Silmy langsung disambut oleh kerumunan awak media yang telah menunggu untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya. Namun, Silmy memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun dan tetap bungkam saat diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Suasana di lokasi sempat memanas ketika beberapa pengawal yang mendampingi Silmy mencoba menghalangi tugas jurnalis yang sedang meliput. Tindakan tersebut memicu kericuhan kecil hingga dilaporkan sempat terjadi aksi pemukulan di area kedatangan tersebut.
KPK sebelumnya memang tengah mencari keberadaan Silmy Karim setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan keimigrasian yang melibatkan pejabat tinggi.
Peringatan KPK dan Dugaan Pelanggaran Silmy Karim
Sebelum Silmy mendatangi kantor KPK, juru bicara lembaga tersebut, Budi Prasetyo, sempat memberikan pernyataan resmi mengenai posisi Wamen Imipas tersebut. Budi meyakini bahwa Silmy masih berada di sekitar wilayah Jakarta selama proses pencarian berlangsung.
Pihak KPK secara tegas meminta agar Silmy segera menyerahkan diri guna memperlancar proses investigasi yang sedang berjalan. Budi menekankan pentingnya sikap kooperatif dari pejabat negara dalam menghadapi setiap proses hukum yang melibatkan dirinya.
Berikut adalah poin utama yang disampaikan oleh juru bicara KPK terkait posisi dan keterlibatan Silmy Karim:
- Pihak KPK telah mengantongi informasi valid bahwa Silmy Karim berada di Jakarta dan daerah sekitarnya saat dilakukan pengejaran.
- Lembaga antirasuah tersebut memberikan himbauan agar yang bersangkutan bertindak kooperatif demi mempermudah penanganan perkara tindak pidana korupsi ini.
- Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Silmy terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada periode tahun 2023 hingga 2024.
Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus pemeriksaan KPK tidak hanya pada posisi Silmy saat ini, tetapi juga pada rekam jejak kinerjanya di masa lalu. Penyerahan diri Silmy diharapkan dapat membuka tabir lebih luas mengenai praktik ilegal yang terjadi di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Rincian Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan Imigrasi
Dalam operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK, setidaknya ada belasan orang yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi berbeda. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pembersihan institusi dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Budi Prasetyo merincikan bahwa total terdapat 17 orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur penyelenggara negara, pegawai sipil, hingga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Komposisi dari 17 orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
| Kategori Pihak yang Diamankan | Jumlah Orang | Keterangan Tambahan |
|---|---|---|
| Penyelenggara Negara dan PNS | 8 Orang | Termasuk Kakanwil Imigrasi Jawa Barat |
| Pihak Swasta | 9 Orang | Berperan sebagai pemberi atau perantara |
| Total Keseluruhan | 17 Orang | Diamankan dari Jakarta, Jabar, dan Bali |
Data di atas menunjukkan bahwa praktik dugaan korupsi ini melibatkan jaringan yang cukup luas, mulai dari pejabat struktural hingga pihak luar. KPK terus mendalami peran masing-masing individu untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu dekat.
Mengenai lokasi penangkapan, tim KPK bergerak secara simultan di beberapa titik penting di luar Jakarta. Budi menjelaskan bahwa distribusi penangkapan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti atau pelaku yang melarikan diri.
Dua orang dari pihak swasta diketahui ditangkap saat berada di wilayah Bali oleh tim penyidik. Sementara itu, satu orang penyelenggara negara yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat diamankan di wilayah Jawa Barat.
Selebihnya, sebagian besar pihak yang terlibat dalam perkara ini diamankan di wilayah Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Publik kini menantikan langkah KPK selanjutnya setelah Silmy Karim akhirnya berada di Gedung Merah Putih. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pejabat setingkat Wakil Menteri yang baru saja dilantik dalam jajaran kabinet.