Vonis 10 Bulan Penjara Sertu Riza Pahlivi Dinilai Tak Adil, Publik Heboh 2026

Vonis 10 Bulan Penjara Sertu Riza Pahlivi Dinilai Tak Adil, Publik Heboh 2026
Foto: Vonis 10 Bulan Penjara Sertu Riza Pahlivi Dinilai Tak Adil, Publik Heboh 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pengadilan Tinggi Militer I Medan telah resmi membacakan putusan banding terhadap Sertu Riza Pahlivi. Terdakwa merupakan oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang siswa SMP berinisial MHS (15).

Dalam persidangan yang berlangsung pada 25 Mei 2026 tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menguatkan vonis sebelumnya. Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah melakukan kelalaian yang berakibat pada hilangnya nyawa orang lain.

Detail Putusan dan Vonis Hakim

Marsekal Immanuel P Simanjuntak selaku pimpinan Majelis Hakim membacakan amar putusan banding dengan nomor 108-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2025. Putusan ini praktis mengukuhkan hasil sidang dari Pengadilan Militer I-02 Medan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sertu Riza Pahlivi tetap dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan atas perbuatannya. Selain hukuman fisik, terdakwa juga diwajibkan untuk membayarkan sejumlah kompensasi kepada keluarga korban.

Berikut adalah ringkasan sanksi yang dijatuhkan kepada terdakwa :

  • Hukuman pidana penjara selama 10 bulan.
  • Kewajiban membayar uang restitusi atau ganti rugi senilai Rp12 juta kepada keluarga almarhum MHS.

Vonis yang dianggap sangat ringan ini menuai gelombang kekecewaan dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak pihak menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan nyawa remaja yang hilang akibat tindakan kekerasan.

Kronologi Peristiwa Penganiayaan

Tragedi memilukan ini bermula pada Jumat malam, 24 Mei 2024, di wilayah Benteng Hulu, Deli Serdang. Saat itu, korban MHS sedang berada di area bantaran rel kereta api Jalan Pelikan Ujung untuk melihat aksi tawuran yang tengah terjadi.

Di lokasi kejadian, korban diduga mengalami penganiayaan brutal oleh terdakwa hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir. Insiden di Kecamatan Percut Sei Tuan ini kemudian menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke jalur hukum.

Reaksi Publik dan Sorotan Terhadap Hukum

Netizen di media sosial memberikan kritik tajam terhadap putusan yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi rakyat kecil. Banyak komentar pedas yang mempertanyakan integritas penegakan hukum di Indonesia, terutama yang melibatkan oknum aparat.

Beberapa poin keberatan yang banyak disuarakan oleh warganet di antaranya adalah :

  • Hukuman penjara di bawah satu tahun dianggap terlalu murah untuk menghilangkan nyawa manusia.
  • Adanya desakan agar terdakwa dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat dari kedinasan.
  • Kekhawatiran mengenai sistem peradilan militer yang dianggap cenderung protektif terhadap anggotanya sendiri.

Fenomena ini memicu kembali diskusi publik mengenai perlunya reformasi dalam sistem peradilan di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar kasus pidana umum yang dilakukan oleh oknum aparat dapat diadili melalui peradilan sipil.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjamin transparansi serta kesetaraan di mata hukum bagi setiap warga negara. Hingga saat ini, tuntutan akan keadilan yang seimbang terus bergulir di berbagai kanal komunikasi publik.

Artikel terkait

Rekomendasi