Viral Rambut 18 Siswa SMKN 2 Garut Dipotong Guru BK, KDM Turun Tangan

Viral Rambut 18 Siswa SMKN 2 Garut Dipotong Guru BK, KDM Turun Tangan
Foto: Ilustrasi Viral Rambut 18 Siswa SMKN 2 Garut Dipotong Guru BK, KDM Turun Tangan.
Ukuran teks

Media sosial baru-baru ini dikejutkan oleh unggahan dari murid SMKN 2 Garut, Jawa Barat, yang menunjukkan momen saat rambut 18 siswi dipotong oleh guru Bimbingan Konseling (BK). Pihak sekolah mengklaim bahwa tindakan pemotongan rambut tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pendisiplinan terhadap para murid di lingkungan sekolah.

Kabar mengenai insiden tersebut menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang segera turun tangan untuk membantu menyelesaikan konflik yang terjadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menekankan melalui unggahan di media sosialnya bahwa pihak sekolah dan orang tua murid harus selalu bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan seperti ini.

Pertemuan Guru dan Murid dengan KDM

Dalam proses penyelesaian masalah ini, Kang Dedi Mulyadi memanggil guru BK serta para murid yang terlibat untuk hadir langsung ke kantornya guna memberikan klarifikasi. KDM memulai mediasi dengan menanyakan kepada guru BK mengenai rekam jejak perilaku serta pencapaian akademik para siswi yang terkena tindakan pendisiplinan tersebut.

Berdasarkan penjelasan guru BK, sebenarnya tidak ditemukan adanya masalah serius terkait perilaku harian maupun prestasi akademik pada belasan siswi tersebut. Namun, guru tersebut mengaku sering menerima keluhan dari siswa laki-laki hingga sopir angkutan kota mengenai adanya oknum murid perempuan yang mengecat rambut menjadi pirang serta menggunakan riasan wajah yang dinilai terlalu tebal.

KDM berpendapat bahwa jika masalah utamanya hanyalah penampilan seperti penggunaan kosmetik yang berlebihan, maka guru seharusnya cukup memberikan peringatan lisan saja kepada murid. Merespons pandangan tersebut, guru BK menjelaskan bahwa dirinya dan rekan pendidik lainnya sudah berulang kali memperingatkan para siswi tersebut, namun pelanggaran tetap terjadi secara akumulatif.

Pentingnya Keterlibatan Orang Tua dalam Penanganan Murid

Lebih lanjut, Kang Dedi Mulyadi memberikan catatan kritis bahwa setiap penanganan murid sekolah idealnya harus melibatkan peran serta orang tua secara aktif. Ia mempertanyakan apakah pihak sekolah sudah melayangkan surat teguran resmi kepada wali murid sebelum melakukan tindakan fisik, yang ternyata diakui belum dilakukan oleh pihak sekolah.

Mengingat para murid tersebut masih berada di bawah perwalian, KDM menyarankan agar setiap teguran dibiasakan melalui surat resmi agar orang tua mengetahui kondisi anaknya. KDM juga menyoroti bahwa murid-murid tersebut berasal dari jurusan broadcasting, sehingga penggunaan riasan wajah dianggap masih wajar karena berkaitan dengan bidang studi yang mereka tekuni.

Meski memiliki pandangan yang berbeda dengan guru BK, Dedi Mulyadi akhirnya menyadari bahwa tenaga pendidik tersebut sedang mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Tekanan itu muncul karena guru merasa dianggap membiarkan pelanggaran tata tertib, seperti murid yang berambut pirang, terus berlangsung tanpa ada tindakan nyata.

Pemeriksaan Kode Etik bagi Guru BK

Menindaklanjuti kejadian ini, KDM menyatakan bahwa guru BK SMKN 2 Garut yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh badan kepegawaian terkait dugaan pelanggaran kode etik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan langkah penyelesaian selanjutnya jika tindakan yang dilakukan terbukti menyalahi aturan yang berlaku bagi tenaga pendidik.

KDM juga mengimbau kepada seluruh guru di Jawa Barat agar tidak memaksakan diri masuk sekolah jika sedang menghadapi masalah psikologis pribadi yang berat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan emosional di lingkungan sekolah yang dapat merugikan murid maupun reputasi institusi pendidikan itu sendiri.

Mediasi dan Saling Memaafkan

Setelah mengakui adanya tekanan mental yang dialaminya, guru BK SMKN 2 Garut tersebut menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada para murid di hadapan gubernur. Para siswi yang hadir dalam momen mediasi tersebut juga menyambut baik permintaan maaf tersebut dan menyatakan kesediaan mereka untuk saling memaafkan atas ketegangan yang terjadi.

Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa meskipun ia selalu mendukung profesi guru, ia tetap harus bersikap objektif dalam melihat setiap kasus yang muncul ke permukaan. Ia meyakini bahwa tindakan guru tersebut pada dasarnya bukan didasari oleh rasa benci, melainkan rasa sayang dan keinginan tulus untuk memperbaiki kedisiplinan para siswanya.

Sebagai solusi akhir, KDM memfasilitasi perbaikan rambut para siswi yang telah digunting agar penampilan mereka kembali rapi dan layak untuk bersekolah. Dedi juga berpesan agar kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, sembari mengimbau siswi di Jawa Barat untuk tidak menggunakan riasan wajah berlebihan saat pergi ke sekolah.

Artikel terkait

Rekomendasi