Viral Penjambret Ibu Penjual Siomai di Makassar Ditangkap, Motifnya Mengejutkan!

Viral Penjambret Ibu Penjual Siomai di Makassar Ditangkap, Motifnya Mengejutkan!
Foto: Viral Penjambret Ibu Penjual Siomai di Makassar Ditangkap, Motifnya Mengejutkan!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (26) yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang ibu penjual siomai di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi kriminal tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan terkait insiden perampasan tas milik pedagang tersebut. Polisi mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif sesaat setelah video korban viral. Hasil identifikasi di lapangan mengarah pada dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor saat melancarkan aksinya.

Petugas akhirnya berhasil meringkus AR pada Selasa (2/6) malam di lokasi persembunyiannya. Meski satu orang sudah tertangkap, polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berikut adalah detail peran para pelaku dalam aksi penjambretan tersebut:

  • Ardiansyah (AR): Berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor yang bertugas memantau situasi dan membawa kabur rekan pelaku.
  • Eksekutor (DPO): Pelaku kedua yang bertindak langsung menarik paksa tas berisi uang milik ibu pedagang siomai tersebut.

Saat ini, polisi tengah mendalami keterangan dari pelaku AR untuk melacak keberadaan rekannya yang masih buron. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap sang eksekutor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Identitas dan Peran Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya dalam membantu aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. AKP Sangkala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan warga, terutama rakyat kecil.

Berikut adalah ringkasan data terkait penanganan kasus penjambretan penjual siomai di Makassar:

Kategori Informasi Keterangan Detail
Identitas Pelaku Tertangkap Ardiansyah alias AR (26 tahun)
Peran Pelaku AR Joki (Pengendara Motor)
Status Pelaku Lain DPO (Dalam Pengejaran)
Waktu Penangkapan Selasa malam, 2 Juni 2026
Lama Pengungkapan Kurang dari 24 Jam

Data di atas menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa masyarakat kecil di wilayah Makassar. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar saat beraktivitas di luar rumah.

Polisi juga meminta bantuan warga jika melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku kedua yang masih melarikan diri. Hingga saat ini, proses hukum terhadap AR masih terus berjalan di Polrestabes Makassar.

Artikel terkait

Rekomendasi