Upaya Pelaku Pembunuhan Bocah di Makassar Kelabui Polisi, Fakta Terbaru Mengejutkan 2026

Upaya Pelaku Pembunuhan Bocah di Makassar Kelabui Polisi, Fakta Terbaru Mengejutkan 2026
Foto: Upaya Pelaku Pembunuhan Bocah di Makassar Kelabui Polisi, Fakta Terbaru Mengejutkan 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Seorang pemuda berinisial IK (19) mencoba melakukan berbagai cara untuk menutupi aksi kejinya setelah membunuh seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun di Makassar. Upaya pelaku untuk mengelabui petugas kepolisian akhirnya terbongkar setelah ia sempat membuat kegaduhan di lokasi kejadian.

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (26/5/2026) malam, ketika pelaku menyeret korban ke sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Tallo, Makassar. Di dalam bangunan tersebut, pelaku membekap mulut korban menggunakan kain dan menekan dadanya dengan keras hingga bocah malang itu tak sadarkan diri.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual. Arya menyebutkan bahwa korban sempat terbentur kepalanya sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku dalam keadaan masih hidup namun tidak sadar diri.

Jasad korban baru ditemukan oleh warga setempat pada Rabu (27/5) dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan tanpa busana. Selain ditemukan di rumah kosong, bagian kepala korban juga ditimpa oleh sebuah televisi rusak untuk menyembunyikan jejak perbuatan pelaku.

Proses penangkapan IK terjadi tidak jauh dari lokasi penemuan mayat saat polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam. Saat petugas tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), muncul sebuah kegaduhan yang ternyata sengaja dipicu oleh IK sendiri.

Arya mengungkapkan bahwa pelaku berupaya mengganggu jalannya olah TKP dengan memicu keributan di sekitar lokasi petugas bekerja. Strategi ini dilakukan dengan harapan konsentrasi aparat yang berada di lapangan menjadi terpecah sehingga ia bisa lolos dari jerat hukum pembunuhan.

Upaya pengecohan yang dilakukan oleh pelaku di lokasi kejadian:

  • Menciptakan keributan dengan warga sekitar saat polisi sedang fokus mengumpulkan bukti.
  • Mengejar anak-anak dan warga di lokasi kejadian dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.
  • Berharap polisi hanya menangkapnya atas dasar kasus pengancaman atau kepemilikan senjata tajam saja.
  • Mengalihkan perhatian petugas agar tidak mengaitkan dirinya dengan penemuan mayat siswi SD tersebut.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh angkut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere ini akhirnya tetap diamankan oleh petugas. Diketahui bahwa selama ini pelaku tinggal di kawasan tersebut dengan menumpang di kediaman salah satu kerabatnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian menyatakan bahwa aksi keji ini merupakan tindakan pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan. Kombes Arya menegaskan bahwa kejadian yang menimpa anak di bawah umur ini sangat menyedihkan bagi semua pihak.

Pihak kepolisian juga mengungkap latar belakang pelaku yang diduga kuat menjadi pemicu tindakan kriminalitas tersebut. Pelaku diketahui merupakan seorang pengguna narkoba dan memiliki kebiasaan buruk sering menonton film porno secara rutin.

Kebiasaan negatif tersebut memicu hasrat menyimpang pelaku hingga ia mulai mengincar dan memperhatikan gerak-gerik korban yang masih kecil. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengintai korban yang tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggalnya tersebut.

Kronologi modus yang digunakan pelaku untuk menjerat korban:

Tahapan Aksi Detail Tindakan Pelaku
Modus Awal Meminta korban membelikan minuman untuk memancing kedekatan.
Tahap Kedua Meminta korban kembali lagi untuk membelikan salah satu jenis makanan.
Eksekusi Menyeret paksa korban ke rumah kosong saat ia kembali membawa makanan.
Kekerasan Membekap mulut korban dan melakukan penganiayaan hingga pingsan.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pelaku telah merancang skenario agar korban mendekat sebelum akhirnya ditarik paksa ke dalam rumah kosong. Setelah korban tidak berdaya, pelaku dengan biadab melancarkan aksinya tanpa mempedulikan kondisi bocah tersebut.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. Polisi terus mendalami keterangan pelaku guna memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan ini terpenuhi.

Artikel terkait

Rekomendasi