Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai respons atas krisis energi global yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia.
Keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian kegiatan akademik di perguruan tinggi. Unpad bergerak cepat dengan melakukan beberapa penyesuaian operasional di lingkungan kampus guna mendukung instruksi tersebut.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini mulai diterapkan pada Jumat, 10 April 2026. Meski demikian, Unpad akan melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas sistem kerja baru ini.
Pengecualian dan Mekanisme Kerja Luring
Walaupun mayoritas aktivitas dilakukan dari rumah, terdapat beberapa kegiatan akademik yang tetap harus dilaksanakan secara tatap muka. Mahasiswa dan dosen yang memiliki jadwal praktikum pada hari Jumat tetap diminta hadir di lokasi kampus.
Aturan khusus ini berlaku bagi mahasiswa jenjang S1, S2, hingga Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Untuk mendukung kegiatan tersebut, jadwal kerja tenaga kependidikan (tendik) akan diatur secara bergilir guna memastikan pelayanan tetap optimal.
Rincian mengenai penerapan kebijakan WFH di Universitas Padjadjaran:
- Kegiatan praktikum untuk jenjang S1, S2, dan PPDS tetap dilaksanakan secara luring sesuai jadwal aslinya.
- Tenaga kependidikan yang bertugas memfasilitasi praktikum akan bekerja secara bergilir agar total waktu WFO tetap empat hari seminggu.
- Sistem pengawasan kinerja dilakukan melalui pelaporan aktivitas digital atau log book seperti masa pandemi Covid-19.
- Pelaporan kegiatan akademik dipantau langsung oleh pimpinan fakultas serta melalui Sistem Informasi Administrasi Terpadu (SIAT).
Prosedur presensi tetap diberlakukan secara ketat sebanyak dua kali dalam sehari, yakni saat mulai dan selesai bekerja. Pihak universitas memastikan bahwa mekanisme pelaporan ini tetap teratur di bawah koordinasi masing-masing unit kerja.
Imbauan Penghematan Energi dan Masa Evaluasi
Prof. Widya menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dipantau selama satu bulan pertama. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menentukan apakah pola kerja WFH ini akan berlanjut atau kembali ke sistem normal.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, Ph.D., menambahkan bahwa aturan ini telah tertuang dalam Surat Edaran No. 1198/UN6.WR4/TU.00/2026. Edaran tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika sejak 7 April 2026 melalui berbagai saluran resmi kampus.
Informasi penting terkait lokasi kerja selama pelaksanaan kebijakan WFH:
- Sivitas akademika dan tenaga kependidikan sangat dianjurkan untuk benar-benar bekerja dari rumah masing-masing.
- Dosen maupun tendik dilarang melakukan pekerjaan di kafe atau tempat umum lainnya selama jadwal WFH berlangsung.
- Bekerja di luar rumah dianggap tidak mendukung tujuan utama pemerintah dalam menekan konsumsi energi secara nasional.
Dandi menekankan bahwa kedisiplinan dalam bekerja dari rumah menjadi kunci keberhasilan program penghematan energi ini. Dengan tetap berada di rumah, diharapkan beban penggunaan energi di fasilitas publik dan area komersial dapat berkurang secara signifikan.
Ringkasan Aturan Baru Unpad
Berikut adalah poin-poin utama penyesuaian pola kerja di lingkungan Universitas Padjadjaran yang mulai berlaku pada April 2026.
| Aspek Kebijakan | Ketentuan Berlaku |
|---|---|
| Waktu Pelaksanaan | Setiap hari Jumat, mulai 10 April 2026 |
| Subjek Kebijakan | Seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan (tendik) |
| Pengecualian | Kelas praktikum (S1, S2, PPDS) tetap luring |
| Metode Presensi | Dua kali sehari (awal dan akhir kerja) melalui sistem digital |
| Durasi Evaluasi | Satu bulan sejak kebijakan mulai diterapkan |
Kebijakan ini merupakan bentuk kontribusi aktif dunia pendidikan dalam menghadapi tantangan ekonomi dan energi di masa depan. Seluruh elemen kampus diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem administrasi digital yang sudah disiapkan.