Universitas Brawijaya (UB) secara resmi menerapkan sistem perkuliahan kombinasi antara daring dan luring mulai Senin, 13 April 2026. Keputusan ini merupakan langkah nyata kampus dalam merespons kebijakan hemat energi nasional di tengah krisis global akibat konflik di Timur Tengah.
Langkah strategis ini merujuk pada Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026. Rektor UB, Prof. Widodo, telah menerbitkan instruksi resmi untuk mengatur penyesuaian pola kerja dan aktivitas akademik di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP., menegaskan bahwa pihak universitas menyambut baik arahan dari kementerian tersebut. Menurutnya, UB akan tetap mengedepankan efektivitas meskipun ada perubahan pola pembelajaran.
Prof. Imam menjelaskan bahwa kegiatan yang menuntut kehadiran fisik tetap dilakukan di kampus secara luring. Sementara itu, kegiatan yang bersifat fleksibel akan dialihkan ke platform daring untuk efisiensi.
Ketentuan Kuliah Daring dan Luring bagi Mahasiswa
Prioritas kuliah tatap muka atau luring diberikan khusus bagi mahasiswa semester 1 hingga semester 4. Hal ini bertujuan agar mahasiswa baru mendapatkan fondasi keilmuan yang kuat melalui interaksi langsung dengan dosen.
Pemerintah menilai bimbingan intensif di tahap awal pendidikan sangat krusial bagi pengembangan kemampuan mahasiswa di masa depan. Oleh karena itu, kehadiran fisik di kelas tetap dipertahankan bagi mereka.
Berikut adalah detail pembagian sistem perkuliahan di Universitas Brawijaya:
- Mahasiswa Semester 1-4: Diutamakan mengikuti perkuliahan secara luring atau tatap muka di kelas.
- Mahasiswa Semester 5 ke Atas: Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.
- Kegiatan Praktikum: Tetap dilakukan secara luring di laboratorium, studio, atau lapangan tanpa memandang semester.
- Seminar dan Pembimbingan: Dilaksanakan secara daring untuk mendukung fleksibilitas akademik.
Pembagian ini dilakukan secara cermat agar kualitas edukasi tetap terjaga meskipun intensitas penggunaan fasilitas kampus dikurangi. Mahasiswa senior dianggap lebih mandiri sehingga bisa beradaptasi lebih cepat dengan sistem pembelajaran jarak jauh.
Fleksibilitas Fakultas dalam Menjaga Kualitas Akademik
Pihak universitas menyadari adanya risiko penurunan capaian akademik atau learning loss jika sistem daring tidak dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, UB memberikan wewenang kepada setiap fakultas untuk menentukan teknis pelaksanaan perkuliahan.
Setiap program studi memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga kebutuhan akan interaksi tatap muka pun tidak seragam. Fakultas diperbolehkan menyesuaikan jadwal berdasarkan kebutuhan praktis mahasiswa dan dosen di lapangan.
Ringkasan kebijakan operasional akademik selama masa penghematan energi:
| Aspek Kebijakan | Ketentuan Berlaku |
|---|---|
| Tanggal Mulai | 13 April 2026 |
| Dasar Kebijakan | SE Mendiktisaintek No. 2 Tahun 2026 |
| Media Pembelajaran | Kombinasi (Hybrid) Daring dan Luring |
| Kegiatan Laboratorium | Wajib Luring (Tatap Muka) |
Data di atas menunjukkan komitmen universitas untuk menyeimbangkan antara tanggung jawab lingkungan dan kualitas pendidikan. Perubahan ini dipastikan tidak akan mengganggu kurikulum yang sedang berjalan.
Prof. Imam menjamin bahwa meskipun media pembelajarannya berubah, target capaian lulusan tetap menjadi prioritas utama. Penyesuaian ini murni teknis untuk mendukung upaya penghematan energi tanpa mengorbankan standar akademik yang ada.