Seorang wisatawan mancanegara bernama Agam menjadi korban aksi penjambretan saat tengah melintasi kawasan Kuta Utara, Badung, Bali. Peristiwa kriminal tersebut menimpa korban pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.54 WITA.
Meskipun kejadian berlangsung pada waktu yang sangat larut, Agam segera bertindak cepat dengan menghubungi layanan darurat kepolisian. Ia memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan insiden yang baru saja dialaminya bersama seorang rekan perempuannya.
Respons Cepat Kepolisian di Lokasi Kejadian
Laporan yang masuk melalui pusat panggilan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Mengwi. Petugas piket dikerahkan menuju lokasi untuk memberikan bantuan serta mengamankan situasi di lapangan.
Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung menemui korban setelah menerima pengaduan. Polisi mengumpulkan keterangan awal mengenai kronologi kejadian serta melacak koordinat pasti tempat perkara berlangsung.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terungkap bahwa lokasi penjambretan bukan berada di kawasan Puspem Badung seperti dugaan awal. Kejadian tersebut ternyata berlangsung di Jalan Padang Luwih yang secara administratif masuk dalam wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
Meski terdapat perbedaan lokasi yurisdiksi, petugas tetap membantu korban secara maksimal dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi sekitar. Langkah ini diambil untuk memastikan data awal tetap terjaga guna memudahkan proses penyelidikan berikutnya.
Langkah Lanjutan Penanganan Kasus
Pihak kepolisian kemudian mendampingi turis asing tersebut menuju Polres Badung untuk meresmikan laporannya. Hingga saat ini, identitas kewarganegaraan korban dan detail cara pelaku beraksi masih dalam pendalaman petugas.
Beberapa langkah yang telah dilakukan kepolisian saat ini meliputi:
- Menerima laporan lisan melalui layanan Call Center 110 dan segera mendatangi titik keberadaan korban.
- Melakukan survei tempat kejadian perkara (TKP) bersama korban untuk menentukan wilayah hukum penanganan.
- Mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar Jalan Padang Luwih untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
- Mengarahkan korban untuk membuat laporan kepolisian secara resmi di Polres Badung agar penanganan kasus lebih mendalam.
Daftar tindakan tersebut merupakan prosedur standar untuk memastikan keselamatan wisatawan sekaligus mengumpulkan bukti awal di lapangan. Koordinasi antarwilayah hukum juga terus dilakukan mengingat lokasi kejadian berada di perbatasan.
Pengejaran Terhadap Pelaku
Kompol Rai Darmayasa menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal untuk memburu pelaku penjambretan. Seluruh tahapan penanganan telah dilaporkan kepada pimpinan guna memperkuat sinergi pengejaran.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menuntaskan laporan ini demi menjaga keamanan pariwisata di Bali. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk selalu waspada serta memanfaatkan layanan 110 jika menghadapi situasi darurat di wilayah tersebut.