Provinsi Banten resmi terpilih menjadi tuan rumah bersama Lampung untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 mendatang. Keputusan besar ini membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur olahraga yang memadai.
Dalam persiapannya, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan tidak akan hanya bergantung pada kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka telah menyusun strategi pendanaan mandiri untuk memastikan fasilitas penunjang rampung tepat waktu.
Strategi Pembangunan dan Anggaran Mandiri
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana kerja komprehensif. Rencana ini nantinya akan diajukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk permohonan dukungan pembiayaan.
Meskipun nominal bantuan dari pusat belum ditentukan, Arlan memastikan bahwa Pemprov Banten sudah mengambil langkah awal. Sejumlah proyek fasilitas penunjang kini mulai dikerjakan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bertahap.
Fokus utama pembangunan infrastruktur saat ini meliputi:
- Penataan kawasan sport center di sekitar Banten International Stadium (BIS) agar lebih modern.
- Pembangunan berbagai venue pertandingan tambahan untuk mengakomodasi cabang olahraga yang dipertandingkan.
- Peningkatan fasilitas umum, termasuk perluasan area parkir yang sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2026.
Langkah-langkah ini diambil agar Banten siap secara infrastruktur tanpa harus menunggu kepastian bantuan penuh dari pemerintah pusat. Pemanfaatan APBD secara bertahap menjadi kunci utama untuk menjaga progres pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Target Penyelesaian dan Evaluasi
Pemerintah Provinsi Banten mematok target yang cukup ambisius untuk penyelesaian seluruh fasilitas pendukung pesta olahraga nasional tersebut. Arlan menargetkan semua infrastruktur utama sudah harus selesai sepenuhnya pada tahun 2030 mendatang.
Setelah target pembangunan tercapai, pemerintah daerah akan menggunakan waktu satu tahun sebelum pelaksanaan untuk melakukan tinjauan mendalam. Proses evaluasi dan penyempurnaan di tahun 2031 bertujuan agar tidak ditemukan kekurangan saat acara berlangsung.
Rencana jadwal persiapan PON XXIII Banten dapat dilihat di bawah ini:
| Tahun Kegiatan | Agenda Utama |
|---|---|
| 2026 | Awal pengerjaan fasilitas bertahap menggunakan APBD. |
| 2027 - 2029 | Pembangunan venue tambahan dan penataan kawasan sport center. |
| 2030 | Target penyelesaian seluruh infrastruktur pendukung. |
| 2031 | Masa evaluasi total dan penyempurnaan fasilitas. |
| 2032 | Pelaksanaan PON XXIII di Banten dan Lampung. |
Jadwal di atas disusun untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengecekan kualitas sarana dan prasarana. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis saat hari pelaksanaan tiba.
Dampak Positif bagi Masyarakat Banten
Penunjukan Banten sebagai tuan rumah didasarkan pada hasil Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 yang berlangsung di Jakarta. Keputusan ini secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada wilayahnya. Menurutnya, menjadi tuan rumah PON bukan sekadar tentang olahraga, melainkan sebuah peluang emas bagi kemajuan daerah.
Andra Soni menilai agenda besar ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal dan meningkatkan sektor pariwisata. Selain itu, pembangunan infrastruktur olahraga akan menjadi warisan berharga untuk meningkatkan prestasi atlet di Banten.
Gubernur juga berharap ajang ini dapat memicu kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, sektor industri, dan perguruan tinggi. Sinergi ini dianggap sangat penting untuk membangun daya saing daerah yang lebih berkelanjutan di masa depan.