Insiden tragis menimpa rombongan pertunjukan seni sisingaan di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak lima orang penarik gerobak pengeras suara (sound system) tersengat aliran listrik saat sedang beraksi.
Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang anggota rombongan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengonfirmasi kabar duka tersebut pada Rabu (3/6/2026).
Data Korban dan Kondisi Terkini
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi identitas para korban yang terlibat dalam kecelakaan kerja tersebut. Berikut adalah rincian data korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam insiden di Cikarang Utara:
| Kategori Korban | Inisial dan Usia | Status/Kondisi |
|---|---|---|
| Meninggal Dunia | G (18), J (20), R (29) | Tewas di Lokasi |
| Luka Bakar | R (18), R M (22) | Perawatan Medis |
Dua korban yang selamat saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Radjak Cibeureum, Cikarang Utara. Tim medis dikerahkan untuk menangani luka bakar serius yang dialami kedua pemuda tersebut.
Kronologi Kejadian di Lokasi Pertunjukan
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kampung Cibeureum, Desa Mekarmukti, pada Selasa (2/6) sore hari. Musibah bermula ketika rombongan sisingaan bersiap melanjutkan perjalanan setelah sempat beristirahat sejenak.
Salah satu personel yang berada di atas gerobak diduga mencoba mengangkat kabel listrik yang melintang rendah menggunakan tangannya. Nahas, arus listrik justru merambat dengan cepat melalui struktur gerobak yang terbuat dari material besi.
Sengatan listrik tersebut langsung mengenai anggota rombongan lain yang sedang memegang gerobak tersebut. Suasana di lokasi seketika menjadi histeris saat warga melihat sejumlah orang terkapar tidak berdaya di jalanan.
Langkah Penanganan dari Pihak Kepolisian
Kombes Sumarni secara langsung menjenguk para korban yang selamat sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian. Ia memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan medis terbaik agar kondisi mereka segera stabil.
Upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi meliputi:
- Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
- Memasang garis polisi di area sekitar lokasi tersengatnya korban.
- Mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang ada di lokasi.
- Menerjunkan Tim Inafis untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik awal.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti bagaimana arus listrik tersebut bisa menyengat para korban. Dugaan sementara menunjukkan adanya kebocoran arus dari kabel jaringan listrik yang berada di lintasan kegiatan seni tersebut.