Sebuah peristiwa memilukan menimpa seorang balita berusia dua tahun di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (27/5) di dalam sebuah bangunan kontrakan sederhana di kawasan tersebut. Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar yang menyatu dengan dapur bersama pamannya yang berinisial G (18).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengonfirmasi penemuan jasad balita dengan luka tusuk tersebut pada Kamis (28/5/2026). Ia menjelaskan bahwa posisi korban dan pamannya berada di dalam ruangan yang sama saat pertama kali dievakuasi.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memantau kondisi kesehatan jiwa pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi akhirnya menetapkan G sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis ini.
Detail Luka Mengenaskan pada Tubuh Korban
Kondisi jenazah balita tersebut saat ditemukan sangat memprihatinkan dengan berbagai luka di sekujur tubuhnya. Tim identifikasi menemukan bekas luka tusukan serta sayatan yang cukup parah, terutama pada area pipi korban.
Selain korban, tersangka G juga ditemukan dalam kondisi terluka dengan luka tusuk di bagian dada dan sayatan di kedua pipinya. Polisi menduga luka-luka pada tubuh tersangka merupakan upaya yang bersangkutan untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
Kompol Andi memaparkan bahwa luka-luka pada balita tersebut tersebar dari area kepala, wajah, badan, hingga ke bagian selangkangan. Ia menyebutkan jumlah luka yang diderita korban sangat banyak, bahkan diperkirakan mencapai lebih dari sepuluh tusukan dan irisan.
Salah satu luka yang paling tragis ditemukan pada bagian pipi korban yang diiris hingga terbuka ke arah mulut. Sementara itu, tersangka G mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu karena luka tusuk di dada serta luka sayatan di bagian pipi kiri dan kanannya.
Riwayat Gangguan Jiwa Sang Paman
Berdasarkan penelusuran polisi di lapangan, terungkap informasi mengenai latar belakang kesehatan mental pria berinisial G tersebut. Hal ini didapatkan petugas setelah meminta keterangan dari ibu tersangka yang juga merupakan nenek dari korban.
Ibu tersangka mengungkapkan bahwa putranya tersebut memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani konsultasi ke psikiater. Selama ini, G diwajibkan untuk mengonsumsi obat-obatan khusus secara rutin guna mengontrol kondisinya.
Namun, dalam beberapa hari terakhir sebelum insiden berdarah itu terjadi, G diketahui sudah tidak lagi meminum obat-obatan tersebut. Penyebabnya adalah kendala ekonomi yang dialami keluarga sehingga mereka tidak mampu menebus resep obat untuk G.
Pihak keluarga mengaku tidak memiliki biaya untuk membeli obat tersebut selama dua hari terakhir. Situasi inilah yang diduga memicu ketidakstabilan emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa keponakannya sendiri.
Ditemukan Pertama Kali oleh Sang Nenek
Orang yang pertama kali menyaksikan pemandangan mengerikan di dalam kontrakan tersebut adalah M, nenek korban. M merupakan sosok yang sehari-hari bertanggung jawab mengasuh korban sekaligus merawat putranya, G.
Diketahui bahwa balita tersebut sudah tinggal bersama neneknya sejak masih berusia dua minggu setelah dilahirkan. Sehari-hari, M bekerja keras menjual bahan-bahan kue untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka bertiga di kontrakan tersebut.
M biasanya berangkat bekerja sejak pagi hari dan baru kembali ke rumah saat hari sudah mulai gelap atau sekitar waktu malam. Tragedi ini terungkap saat M pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB dan mendapati pintu kontrakannya terkunci dari dalam.
Karena merasa curiga, M kemudian menggunakan kunci cadangan untuk membuka pintu rumahnya. Betapa terkejutnya ia saat melihat cucunya, A, sudah tergeletak tidak bernyawa dengan kondisi bagian perut yang sangat mengenaskan.
Di samping cucunya, ia juga menemukan anaknya, SG (G), yang bersimbah darah namun masih dalam kondisi bernyawa. Melihat situasi darurat tersebut, G segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama atas luka-lukanya.
Fakta mengejutkan terkait barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian:
- Sebuah pisau ditemukan di dekat tubuh korban dan tersangka saat pertama kali pintu dibuka.
- Nenek korban sempat mencuci pisau tersebut sesaat setelah kejadian karena merasa panik dan syok.
- Polisi menyebut tindakan mencuci pisau itu dilakukan secara spontanitas tanpa maksud menyembunyikan bukti.
- Pisau tersebut dipastikan merupakan senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.
Kondisi psikologis nenek M sangat terpukul mengingat ia adalah pengasuh utama korban sejak bayi. Polisi pun terus mendampingi pihak keluarga untuk memberikan bantuan moril selama proses penyidikan berlangsung di Mapolres Bekasi Kota.
Status Hukum dan Kelanjutan Penyidikan
Pihak Polres Metro Bekasi Kota secara resmi telah menetapkan pemuda berusia 18 tahun tersebut sebagai tersangka pembunuhan. Keputusan ini diambil setelah kepolisian melakukan mekanisme gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
Kompol Andi Muhammad Iqbal memberikan konfirmasi mengenai status tersangka ini kepada awak media pada Jumat (29/5/2026). Ia menyatakan bahwa G sudah dalam kondisi sadar dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai proses hukum yang sedang dijalankan polisi:
| Tahapan Proses | Keterangan Saat Ini |
|---|---|
| Status Tersangka | Sudah ditetapkan melalui mekanisme gelar perkara. |
| Kondisi Pelaku | Sudah sadar dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik. |
| Tes Kejiwaan | Sedang menunggu hasil visum resmi dari RS Polri. |
| Tindakan Hukum | Proses hukum tetap dilanjutkan meski ada dugaan gangguan jiwa. |
Meskipun ada informasi mengenai gangguan jiwa yang diderita pelaku, polisi menegaskan bahwa mereka tidak bisa menyimpulkan hal tersebut secara sepihak. Kepastian mengenai kondisi mental G harus didukung oleh dokumen medis resmi dari pihak rumah sakit.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum kejiwaan dari RS Polri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika hasil pemeriksaan medis membuktikan adanya gangguan jiwa berat, hal tersebut akan menjadi pertimbangan hakim di pengadilan nantinya.
Hingga kini, tersangka masih berada dalam pengawasan pihak kepolisian sambil menunggu pemulihan fisiknya secara total. Polisi terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut untuk memastikan keadilan bagi balita yang menjadi korban.