Tipu 58 Calon Pengantin, Owner WO Marwah Terancam 4 Tahun Penjara di 2026

Tipu 58 Calon Pengantin, Owner WO Marwah Terancam 4 Tahun Penjara di 2026
Foto: Tipu 58 Calon Pengantin, Owner WO Marwah Terancam 4 Tahun Penjara di 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pasangan suami istri berinisial RM dan ER, yang merupakan pemilik dari wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Keduanya terbukti melakukan aksi curang yang merugikan puluhan pasangan calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan.

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka kini terancam hukuman penjara selama 4 tahun. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 486 dan 492 KUHP.

Puluhan Korban dan Kerugian Miliaran Rupiah

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 58 calon pengantin telah melapor sebagai korban dari WO Marwah. Para korban mengaku telah menyetorkan sejumlah uang namun tidak mendapatkan layanan sesuai perjanjian yang dijanjikan pelaku.

Total kerugian dari seluruh korban tersebut ditaksir mencapai angka Rp 2,6 miliar. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban seiring berjalannya proses penyidikan lebih lanjut.

Berikut adalah ringkasan data terkait kasus penipuan WO Marwah:

Kategori Informasi Detail Kasus
Nama Tersangka RM dan ER (Pasangan Suami Istri)
Jumlah Korban Terdata 58 Pasangan Calon Pengantin
Total Kerugian Sementara Sekitar Rp 2,6 Miliar
Lokasi Penangkapan Bandung Barat
Pasal yang Disangkakan Pasal 486 dan 492 KUHP

Tabel di atas merinci kondisi terkini dari proses hukum yang dijalani pemilik WO Marwah. Polisi saat ini sudah melakukan penahanan resmi terhadap kedua tersangka setelah sempat melakukan upaya persembunyian.

Tips Menghindari Penipuan Wedding Organizer

Menanggapi fenomena ini, AKBP Bayu Kurniawan memberikan imbauan serius bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan acara pernikahan. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi mendalam terhadap rekam jejak penyedia jasa pernikahan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran paket pernikahan dengan harga yang sangat murah atau tidak masuk akal. Ketelitian dalam memilih vendor sangat menentukan kelancaran acara yang sakral tersebut.

Poin penting untuk calon pengantin dalam memilih WO:

  • Pastikan wedding organizer memiliki legalitas dan alamat kantor yang jelas.
  • Lakukan pengecekan rekam jejak atau testimoni dari pengantin yang sudah pernah menggunakan jasa mereka.
  • Waspadai paket harga yang jauh di bawah standar pasar karena berisiko menjadi modus penipuan.
  • Lakukan verifikasi ulang terhadap vendor-vendor rekanan yang diklaim bekerja sama dengan WO tersebut.

Informasi di atas diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat agar lebih waspada. Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh kerugian korban dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Sebelum akhirnya tertangkap, RM dan ER sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandung Barat. Namun, koordinasi cepat tim kepolisian berhasil mengendus keberadaan mereka hingga akhirnya dibawa kembali ke Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan. Pelaku dinilai secara sengaja tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan kontrak yang telah ditandatangani para korban.

Artikel terkait

Rekomendasi