Polda Banten berhasil membongkar aksi komplotan pencuri kabel sinyal KRL yang telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Kelompok ini diketahui menyasar infrastruktur kereta api di wilayah Maja, Kabupaten Lebak, hingga Daru di Kabupaten Tangerang.
Aksi kriminal ini ternyata tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan mantan pekerja proyek pemasangan kabel persinyalan. Keterlibatan orang dalam dari pihak ketiga ini disinyalir memudahkan para pelaku dalam menjalankan aksinya sejak tahun 2024.
Rekam Jejak dan Lokasi Operasi Pelaku
Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, mengungkapkan bahwa jaringan ini juga beroperasi hingga ke wilayah Bogor. Beberapa titik yang pernah menjadi sasaran komplotan ini meliputi kawasan Tenjo dan sekitarnya.
Kasus ini mulai terendus sejak laporan pertama masuk pada Desember 2024 di wilayah Maja. Saat itu, petugas keamanan PT KAI sempat memergoki aksi para pelaku tengah malam, namun mereka berhasil melarikan diri.
Daftar barang bukti yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian:
- Satu unit sepeda motor milik pelaku.
- Alat kerja berupa obeng, tang, dan gergaji besi.
- Satu buah ponsel dan potongan kabel yang belum sempat dikupas.
- Pisau cutter yang digunakan untuk mengambil tembaga.
Meskipun sempat lolos pada aksi pertama, polisi terus melakukan pengejaran secara intensif. Hasilnya, petugas berhasil meringkus para pelaku pada akhir Mei 2026 di kawasan Daru.
Identitas dan Peran Para Tersangka
Polisi telah mengamankan empat orang tersangka utama dengan peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. Tiga orang bertugas sebagai eksekutor di lapangan, sementara satu orang lainnya bertindak sebagai penadah.
Berikut adalah rincian identitas dan peran para tersangka yang ditangkap:
| Inisial Tersangka | Peran dalam Komplotan |
|---|---|
| GR (23), AR (28), AN (28) | Eksekutor pencurian di lapangan |
| MH (32) | Penadah kabel hasil curian |
| SY dan AG | Dilimpahkan ke Polres Bogor |
| IS dan MU | Masih dalam pengejaran (DPO) |
Salah satu pelaku yang diserahkan ke Polres Bogor diketahui merupakan mantan pekerja dari pihak ketiga. Ia pernah terlibat dalam proyek pemasangan instalasi kabel persinyalan sehingga sangat memahami letak kabel tersebut.
Dampak Kerusakan pada Perjalanan KRL
Aksi pencurian ini bukan sekadar kerugian materi, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Pencurian kabel di Stasiun Maja dan Stasiun Daru menyebabkan gangguan teknis pada sistem persinyalan di kedua jalur tersebut.
Kepala UPT Sintelis Tigaraksa awalnya menerima laporan adanya gangguan jalur dari Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa enam kabel counting head telah hilang digondol pencuri.
Prosedur yang dilakukan pelaku dalam merusak infrastruktur:
- Merusak gorong-gorong tempat penyimpanan kabel bawah tanah.
- Memotong kabel utama menggunakan gergaji besi secara paksa.
- Menarik kabel keluar dari saluran pelindungnya.
- Mengupas lapisan pembungkus kabel untuk mengambil serat tembaga di dalamnya.
Ketiadaan kabel counting head tersebut mengganggu operasional kereta secara signifikan. Petugas PT KAI harus bekerja ekstra untuk melakukan perbaikan teknis agar jadwal perjalanan KRL kembali normal dan aman bagi penumpang.