Terapis Spa di Surabaya Kuras Rekening Rekan Rp 1,2 M Demi Borong Emas, Aksinya Mengejutkan

Terapis Spa di Surabaya Kuras Rekening Rekan Rp 1,2 M Demi Borong Emas, Aksinya Mengejutkan
Foto: Terapis Spa di Surabaya Kuras Rekening Rekan Rp 1,2 M Demi Borong Emas, Aksinya Mengejutkan. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Seorang terapis spa di Surabaya bernama Nur Hasannah Prasetya kini harus berhadapan dengan hukum setelah didakwa menguras rekening rekan kerjanya. Korban yang bernama Tonny Soegiono mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 1,2 miliar akibat aksi pelaku.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar uang hasil curian tersebut segera dibelanjakan untuk membeli perhiasan mewah. Nur diketahui mendatangi beberapa gerai toko emas ternama untuk mencuci uang hasil kejahatannya tersebut.

Kronologi Pengurasan Rekening Milik Korban

Aksi pencurian ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup singkat, yakni antara bulan Agustus hingga September 2024. Selama periode tersebut, terdakwa berhasil menarik dana dari rekening Tonny dengan total mencapai Rp 1.285.000.000.

Jaksa Hasanudin Tandilolo dalam persidangan menyebutkan bahwa Nur secara rutin menggunakan uang tersebut untuk berbelanja di toko perhiasan Wahyu Redjo. Transaksi dilakukan berkali-kali di lokasi berbeda guna mengalihkan uang tunai menjadi aset barang berharga.

Berikut adalah rincian transaksi pembelian emas yang dilakukan oleh terdakwa Nur berdasarkan berkas dakwaan:

Tanggal Transaksi Lokasi Pembelian Total Nilai (Rp)
17 Agustus 2024 Wahyu Redjo BG Junction Rp 33.375.000 & Rp 9.683.800
21 Agustus 2024 Wahyu Redjo BG Junction Rp 46.061.600
22 Agustus 2024 Wahyu Redjo Royal Plaza Rp 8.584.100
24 Agustus 2024 Wahyu Redjo BG Junction Rp 1.914.000
06 September 2024 Wahyu Redjo BG Junction Rp 40.884.700
11 September 2024 Toko Perhiasan (Liontin) Rp 11.839.700
13 September 2024 Wahyu Redjo BG Junction Rp 11.839.700

Data di atas menunjukkan intensitas pembelian emas yang dilakukan terdakwa dalam waktu kurang dari satu bulan. Total ada tujuh kali transaksi pembelian perhiasan dengan nilai yang bervariasi dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Nur Hasannah tidak menyimpan semua uang tersebut dalam bentuk fisik. Sebagian dana juga diketahui telah dikirimkan ke beberapa rekening berbeda untuk menyamarkan jejak transaksi.

Aksi nekat terapis spa ini tergolong sangat berani mengingat statusnya yang merupakan rekan kerja korban sendiri. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurasan rekening ini.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan data perbankan, bahkan di lingkungan terdekat. Pihak berwenang kini terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap Nur di persidangan selanjutnya.

Artikel terkait

Rekomendasi