Seorang terapis spa di Surabaya bernama Nur Hasannah Prasetya kini harus berhadapan dengan hukum setelah didakwa menguras rekening rekan kerjanya. Korban yang bernama Tonny Soegiono mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 1,2 miliar akibat aksi pelaku.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar uang hasil curian tersebut segera dibelanjakan untuk membeli perhiasan mewah. Nur diketahui mendatangi beberapa gerai toko emas ternama untuk mencuci uang hasil kejahatannya tersebut.
Kronologi Pengurasan Rekening Milik Korban
Aksi pencurian ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup singkat, yakni antara bulan Agustus hingga September 2024. Selama periode tersebut, terdakwa berhasil menarik dana dari rekening Tonny dengan total mencapai Rp 1.285.000.000.
Jaksa Hasanudin Tandilolo dalam persidangan menyebutkan bahwa Nur secara rutin menggunakan uang tersebut untuk berbelanja di toko perhiasan Wahyu Redjo. Transaksi dilakukan berkali-kali di lokasi berbeda guna mengalihkan uang tunai menjadi aset barang berharga.
Berikut adalah rincian transaksi pembelian emas yang dilakukan oleh terdakwa Nur berdasarkan berkas dakwaan:
| Tanggal Transaksi | Lokasi Pembelian | Total Nilai (Rp) |
|---|---|---|
| 17 Agustus 2024 | Wahyu Redjo BG Junction | Rp 33.375.000 & Rp 9.683.800 |
| 21 Agustus 2024 | Wahyu Redjo BG Junction | Rp 46.061.600 |
| 22 Agustus 2024 | Wahyu Redjo Royal Plaza | Rp 8.584.100 |
| 24 Agustus 2024 | Wahyu Redjo BG Junction | Rp 1.914.000 |
| 06 September 2024 | Wahyu Redjo BG Junction | Rp 40.884.700 |
| 11 September 2024 | Toko Perhiasan (Liontin) | Rp 11.839.700 |
| 13 September 2024 | Wahyu Redjo BG Junction | Rp 11.839.700 |
Data di atas menunjukkan intensitas pembelian emas yang dilakukan terdakwa dalam waktu kurang dari satu bulan. Total ada tujuh kali transaksi pembelian perhiasan dengan nilai yang bervariasi dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Nur Hasannah tidak menyimpan semua uang tersebut dalam bentuk fisik. Sebagian dana juga diketahui telah dikirimkan ke beberapa rekening berbeda untuk menyamarkan jejak transaksi.
Aksi nekat terapis spa ini tergolong sangat berani mengingat statusnya yang merupakan rekan kerja korban sendiri. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurasan rekening ini.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan data perbankan, bahkan di lingkungan terdekat. Pihak berwenang kini terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap Nur di persidangan selanjutnya.