Subak Bali Terancam Punah, Akademisi Ungkap Fakta Mengejutkan di 2026

Subak Bali Terancam Punah, Akademisi Ungkap Fakta Mengejutkan di 2026
Foto: Subak Bali Terancam Punah, Akademisi Ungkap Fakta Mengejutkan di 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Eksistensi subak yang menjadi sistem irigasi ikonik khas Bali kini tengah menghadapi ancaman serius akibat maraknya alih fungsi lahan. Kondisi yang kian mengkhawatirkan ini memicu kegelisahan di kalangan akademisi karena dampaknya yang luas.

I Ketut Suamba selaku Ketua Unit Subak Universitas Udayana menyoroti penyusutan lahan subak di Denpasar yang kini tersisa 1.915 hektare. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga nilai-nilai budaya masyarakat setempat.

Suamba menegaskan bahwa peran subak jauh melampaui sekadar penyedia bahan pangan berupa beras. Sistem tradisional ini memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan aspek sosial dan budaya di Pulau Dewata.

Dampak Terhadap Ketahanan Pangan

Berkurangnya luas lahan subak secara otomatis akan mengganggu stabilitas ketahanan pangan, khususnya pasokan beras di wilayah Denpasar. Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri.

Suamba menjelaskan bahwa kedaulatan pangan berarti ketersediaan bahan pokok harus mencukupi, terjangkau, dan diproduksi sendiri oleh daerah. Target ini sulit tercapai jika lahan pertanian di Bali terus mengalami penyusutan signifikan.

Rekomendasi tindakan yang diusulkan oleh akademisi untuk menyelamatkan subak:

  • Pemerintah Kota Denpasar harus menerapkan hasil analisis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara tegas.
  • Pemberian subsidi secara konsisten baik pada proses produksi (input) maupun hasil panen (output) petani.
  • Mendorong sinergi antara subak dan sektor pariwisata melalui pengembangan konsep agrowisata atau agroekowisata.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi tambahan bagi petani tanpa harus mengorbankan fungsi lahan pertanian mereka.

Data Luas Lahan dan Sebaran Subak

Berdasarkan data terkini, tercatat masih ada 42 subak aktif yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Kota Denpasar. Lahan tersebut mencakup area persawahan produktif serta perkebunan hortikultura yang masih dikelola dengan baik.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, menyatakan bahwa pihaknya fokus memberikan bantuan pada subak yang masih aktif. Bantuan yang diberikan cukup beragam, salah satunya berupa pemberian bibit tanaman kepada para petani.

Berikut adalah distribusi jumlah subak aktif di wilayah Kota Denpasar berdasarkan kecamatannya:

Kecamatan Jumlah Subak
Denpasar Timur 14 Subak
Denpasar Utara 10 Subak
Denpasar Selatan 10 Subak
Denpasar Barat 8 Subak

Tabel di atas menunjukkan sebaran sisa lahan subak yang saat ini masih bertahan di tengah arus modernisasi kota.

Tantangan Pembangunan Permukiman

Wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Selatan diidentifikasi sebagai area yang paling kritis saat ini. Kebutuhan lahan untuk pembangunan permukiman menjadi faktor utama yang mendesak keberadaan area persawahan tersebut.

Guna mengatasi hal ini, pengawasan ketat dilakukan oleh pihak desa dan kelurahan yang bekerja sama dengan Dinas PUPR Denpasar. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan alih fungsi lahan tidak terjadi secara liar.

Selain pengawasan administratif, keterlibatan desa adat juga menjadi kunci melalui penerapan perarem atau aturan adat yang mengikat. Desa adat juga didorong untuk mengoptimalkan wilayah subak sebagai destinasi wisata berbasis pertanian.

Sebagai bentuk perlindungan hukum, saat ini telah tersedia berbagai regulasi mulai dari Peraturan Presiden hingga Peraturan Daerah (Perda). Aturan tersebut secara khusus mengatur pengendalian alih fungsi lahan sawah dan rencana tata ruang wilayah hingga tahun 2041.

Artikel terkait

Rekomendasi