Dunia hiburan Jepang saat ini sedang dihebohkan dengan munculnya kasus gugatan hukum terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Kenjiro Tsuda, aktor kawakan sekaligus pengisi suara (seiyuu) ternama, secara resmi melayangkan gugatan terhadap platform media sosial TikTok.
Langkah hukum ini diambil karena Tsuda merasa suaranya telah ditiru tanpa izin melalui berbagai konten video AI yang beredar luas di platform tersebut. Pengisi suara karakter Kento Nanami dalam anime populer Jujutsu Kaisen ini tidak tinggal diam atas dugaan eksploitasi identitas vokalnya.
Menurut laporan dari Japan News, aksi hukum yang dilakukan Kenjiro Tsuda ini menjadi preseden pertama di Jepang terkait sengketa penggunaan suara orang lain melalui AI. Tsuda dikabarkan telah mengumpulkan berbagai bukti video yang diduga mencatut suaranya secara ilegal sejak awal tahun 2024.
Kasus Pertama di Jepang Terkait Pencurian Suara oleh AI
Gugatan ini telah didaftarkan oleh tim hukum Kenjiro Tsuda melalui Pengadilan Distrik Tokyo sejak bulan November tahun lalu. Tsuda, yang juga dikenal sebagai pengisi suara Seto Kaiba dalam seri Yu-Gi-Oh!, mengidentifikasi adanya ratusan video bermasalah.
Setidaknya terdapat 188 video yang diunggah oleh berbagai akun anonim sejak awal 2024 yang diduga kuat mereplikasi suara khas sang aktor. Tsuda menyatakan bahwa suara dalam video-video tersebut sangat identik dengan suara aslinya sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Kekhawatiran utama Tsuda adalah para penggemar mungkin akan mengira bahwa dirinya benar-benar terlibat dalam pembuatan konten-konten tersebut. Padahal, narasi dalam video tersebut sepenuhnya merupakan hasil olahan teknologi kecerdasan buatan yang menyerupai karakter vokalnya.
Konten yang dipermasalahkan ini memiliki topik yang sangat beragam, mulai dari pembahasan legenda urban yang misterius hingga narasi fakta unik dalam kehidupan sehari-hari. Semua materi tersebut disampaikan menggunakan suara tiruan yang diklaim milik Kenjiro Tsuda tanpa adanya kerja sama resmi.
Tuntutan Penghapusan Konten dan Ganti Rugi
Dalam poin gugatannya, Kenjiro Tsuda menuntut pihak TikTok agar segera menghapus seluruh konten yang dianggap melanggar hak-haknya tersebut. Ia menilai peredaran video itu telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat serta hak publisitas yang ia miliki.
Berdasarkan laporan yang beredar, akun-akun anonim tersebut disinyalir telah meraup keuntungan finansial yang signifikan dari konten suara AI mirip Tsuda. Penghasilan yang didapatkan oleh para pembuat konten ilegal ini diperkirakan mencapai angka ratusan ribu yen setiap bulannya.
Rincian estimasi pendapatan ilegal dari konten tiruan suara tersebut:- Pendapatan per bulan diperkirakan berada di kisaran 500.000 yen hingga 750.000 yen.
- Jika dikonversi ke mata uang rupiah, nilai tersebut setara dengan Rp55,5 juta hingga Rp83 juta per bulan.
Data keuangan di atas menunjukkan betapa besarnya potensi kerugian material dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui identitas suara Tsuda. Hal inilah yang mendorong sang aktor untuk menuntut kompensasi atas keuntungan ilegal yang telah dihasilkan.
Pengacara yang mewakili Tsuda memberikan pernyataan tegas kepada media The Yomiuri Shimbun mengenai pentingnya kasus ini bagi masa depan industri kreatif. Menurutnya, pembiaran terhadap teknologi suara AI yang liar dapat memberikan dampak buruk yang serius bagi profesi pengisi suara secara keseluruhan.
Pihak Tsuda berharap kemenangan dalam kasus ini dapat memberikan batasan hukum yang jelas mengenai penggunaan AI di masa depan. Upaya ini juga dilakukan untuk melindungi hak-hak profesional para voice actor agar tidak semudah itu digantikan oleh mesin tanpa izin yang sah.
Tanggapan TikTok dan Kontroversi Suara Pria Biasa
Menanggapi tuntutan hukum yang dialamatkan kepadanya, pihak TikTok telah merilis pernyataan resmi untuk membantah tuduhan tersebut. TikTok bersikeras bahwa suara yang digunakan dalam video-video yang dipermasalahkan bukanlah hasil kloning dari suara asli Kenjiro Tsuda.
Manajemen platform tersebut mengklaim bahwa suara AI yang digunakan berasal dari data suara seorang pria biasa, bukan dari rekaman suara sang aktor. Mereka berargumen bahwa tidak ada pelanggaran hak publisitas karena sumber suara AI tersebut tidak merujuk langsung pada Tsuda.
Lebih lanjut, TikTok menjelaskan bahwa informasi mengenai asal-usul suara tersebut sebenarnya sudah tertera pada situs pribadi sang pengunggah konten. Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa suara AI dilatih menggunakan data suara teman sang kreator sendiri.
Berdasarkan penjelasan tersebut, TikTok merasa bahwa tidak ada pihak yang ditipu dan tidak ada hukum yang dilanggar dalam proses pembuatan konten narasi tersebut. Namun, klaim dari TikTok ini justru memicu reaksi skeptis dari kalangan netizen serta para penggemar setia Tsuda.
Banyak penggemar yang melayangkan protes keras karena menganggap klaim bahwa suara tersebut mirip dengan "pria biasa" adalah sebuah penghinaan. Kenjiro Tsuda selama ini memang sangat dikenal publik Jepang karena memiliki karakteristik suara yang sangat unik, berwibawa, dan sulit ditiru.
Popularitas Tsuda sebagai pengisi suara papan atas di Jepang bahkan membuatnya diidolakan oleh banyak rekan sejawatnya di industri hiburan. Berikut adalah ringkasan singkat mengenai perkembangan proses persidangan kasus ini di pengadilan Jepang.
Informasi mengenai perkembangan jadwal persidangan Kenjiro Tsuda vs TikTok:| Tahapan Kasus | Keterangan Detail |
|---|---|
| Waktu Pendaftaran | Gugatan resmi diajukan pertama kali pada November 2025. |
| Proses Persidangan | Telah menjalani tiga kali agenda sidang tertutup di Pengadilan Distrik Tokyo. |
| Prediksi Putusan | Kasus diperkirakan akan mencapai keputusan akhir paling cepat pada musim panas ini. |
Data dalam tabel di atas memperlihatkan bahwa proses hukum sedang berjalan secara intensif untuk menentukan nasib hak cipta suara di era digital. Kasus ini menjadi sorotan karena hasilnya akan menjadi acuan bagi banyak pengisi suara lainnya di seluruh dunia.
Hingga saat ini, sidang terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti lebih lanjut dari kedua belah pihak yang bersengketa. Jika Tsuda berhasil memenangkan gugatan ini, maka aturan mengenai penggunaan suara AI di media sosial akan mengalami perubahan besar secara global.
Masyarakat kini menanti bagaimana Pengadilan Distrik Tokyo akan menafsirkan batasan antara kemiripan suara alami dan eksploitasi identitas oleh kecerdasan buatan. Apapun hasilnya, kasus Kenjiro Tsuda ini telah membuka diskusi penting mengenai perlindungan hak asasi manusia di tengah kemajuan teknologi.