Pemerintah Indonesia mengungkapkan serangkaian kebijakan teknis di bidang perpajakan dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2027. Kebijakan ini dijelaskan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 (KEM PPKF 2027).
Langkah pertama yang diambil adalah memperluas basis pajak. Upaya ini akan dilakukan dengan memanfaatkan data dan teknologi yang mencakup aktivitas ekonomi digital, ekonomi bayangan, dan sektor informal lainnya.
Selain memperluas basis, terdapat beberapa langkah lain yang direncanakan:
- Pemerintah akan memperkuat administrasi perpajakan dengan pengumpulan data sebagai dukungan optimalisasi Coretax.
- Penerapan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak juga akan dilakukan.
- Pengawasan lebih ketat terhadap kepatuhan wajib pajak grup, yang memiliki transaksi hubungan istimewa, serta wajib pajak orang pribadi ternama.
Langkah-langkah ini akan diimbangi dengan penguatan fungsi penegakan hukum menggunakan pendekatan multidoor. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
Pemerintah juga akan mengoptimalisasi penggunaan insentif pajak melalui evaluasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, dan memperbaiki iklim usaha.
Baca Juga: Rupiah Terkoreksi ke Rp17.856/US$, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Pastikan Harga Pertalite Stabil. Kemungkinan TKD Tahun 2027 menembus Rp810 Triliun. Pertimbangan Kondisi Rupiah Menuju Rp18.000/US$?
Artikel Terkait
- Pemerintah menarget wajib pajak orang kaya dan korporasi, Market | 11 jam yang lalu
- PPh untuk penulis turun menjadi 1,5%, Dee Lestari rayakan kegembiraan, Gaya Hidup | 3 hari yang lalu
- Pemeriksaan Transfer Pricing senilai US$84 juta oleh 10 Eksportir CPO Besar RI, Sektor Riil | 4 hari yang lalu
- Penerimaan Pajak April 2026 meningkat 16,1%, didukung oleh PPN dan PPh, Market | 20 May 2026 09:00
- Peringkat pertama dunia soal transparansi insentif pajak, Market | 15 May 2026 16:00
- Deretan insentif menyebabkan potensi kehilangan penerimaan pajak 2026, Market | 12 May 2026 08:50
Baca Juga: Ekonom menyoroti efektivitas insentif fiskal untuk meningkatkan daya beli, Market | 9 jam yang lalu. Tantangan Tahun 2027: Inflasi hingga Produktivitas Manufaktur, Market | 10 jam yang lalu. Pemerintah targetkan wajib pajak orang kaya serta korporasi, Market | 11 jam yang lalu. Penyebab melemahnya IHSG di akhir perdagangan, Market | 12 jam yang lalu.
```