Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini mendapatkan perhatian khusus dari Komisi IX DPR RI yang menilai tugas tersebut penuh tantangan besar.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menekankan bahwa Said Iqbal harus segera memetakan berbagai persoalan krusial di dunia kerja. Menurutnya, ada beberapa isu sensitif yang memerlukan penanganan mendalam agar aspirasi pekerja benar-benar tersampaikan ke telinga Presiden.
Prioritas Masalah Ketenagakerjaan Nasional
Yahya Zaini memaparkan beberapa poin utama yang menanti sentuhan kebijakan dan saran dari Said Iqbal. Poin-poin ini dianggap sebagai akar masalah yang sering memicu ketegangan di sektor industri tanah air.
Daftar persoalan mendesak yang perlu menjadi fokus perhatian penasihat khusus:
- Regulasi mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
- Kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
- Sistem pengupahan yang adil dan seimbang bagi buruh maupun pengusaha.
- Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan ini marak terjadi di berbagai sektor.
Yahya berharap Said Iqbal mampu memberikan rekomendasi yang menyeluruh, khususnya terkait rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Masukan tersebut diharapkan menjadi pertimbangan utama Presiden dalam mengambil kebijakan strategis nasional.
Upaya Menyeimbangkan Suara Buruh dan Pemilik Modal
Keputusan Prabowo mengangkat Said Iqbal dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap aspirasi para pekerja. Yahya meyakini bahwa kehadiran tokoh buruh di lingkaran istana akan memberikan perspektif yang lebih orisinal bagi pemerintah.
Hal ini dianggap penting mengingat kondisi ekonomi dan geopolitik global yang saat ini sedang tidak menentu. Presiden ingin memastikan isu ketenagakerjaan menjadi pilar kuat dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika luar negeri.
Ringkasan peran dan latar belakang penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus:
| Aspek Penunjukan | Detail Keterangan |
|---|---|
| Posisi Jabatan | Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh |
| Tujuan Utama | Memberikan masukan orisinal dari perspektif kelas pekerja dan rakyat kecil |
| Fokus Advokasi | Buruh, petani, nelayan, guru, dan masyarakat ekonomi bawah |
| Alasan Strategis | Menyeimbangkan masukan antara pemilik modal dan tenaga kerja |
Tabel di atas menunjukkan bahwa posisi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan kebijakan dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan adanya representasi buruh, pemerintah diharapkan tidak hanya condong pada kepentingan investasi semata.
Perspektif Baru di Lingkungan Istana
Said Iqbal sendiri mengungkapkan alasannya bersedia mengemban amanah baru sebagai penasihat kepala negara. Ia melihat adanya kesamaan visi dan keberpihakan Presiden Prabowo terhadap nasib rakyat kecil, termasuk guru dan nelayan.
Ia menyoroti bahwa selama ini suara dari kelompok pengusaha sudah banyak terwakili oleh tokoh-tokoh besar di kabinet. Sebut saja nama-nama seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, hingga Bahlil Lahadalia yang sering memberikan sudut pandang pemilik modal.
Menurut Said, kehadiran dirinya diperlukan agar suara dari sisi buruh tidak lagi kosong dalam pengambilan keputusan. Ia berkomitmen untuk menjaga keseimbangan informasi agar Presiden mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi riil di lapangan.