Sempat Buron, Owner WO Penipu Calon Pengantin di Jaktim Akhirnya Ditangkap 2026

Sempat Buron, Owner WO Penipu Calon Pengantin di Jaktim Akhirnya Ditangkap 2026
Foto: Sempat Buron, Owner WO Penipu Calon Pengantin di Jaktim Akhirnya Ditangkap 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pemilik jasa penyelenggara pernikahan atau Wedding Organizer (WO) yang sempat buron di Jakarta Timur. Pelaku ditangkap setelah diduga kuat melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin yang telah membayar lunas jasa mereka.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan pemilik WO bernama Marwah tersebut melalui unggahan di media sosial resminya. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri saat petugas menyambangi kantor operasionalnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku penipuan ini diketahui merupakan pasangan suami istri dengan inisial RM dan ER. Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan kepolisian, tercatat ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban dalam skema penipuan ini.

Kombes Alfian menjelaskan bahwa total kerugian finansial yang diderita para korban sangat besar, yakni mencapai miliaran rupiah. Dari puluhan korban tersebut, terdapat perbedaan kondisi terkait pelaksanaan acara pernikahan mereka.

Berikut adalah rincian kondisi para korban yang terdampak aksi penipuan WO Marwah:

  • Pasangan yang sudah menikah: Sebanyak dua pasangan tetap melangsungkan pernikahan, namun mereka tidak mendapatkan fasilitas dan layanan sesuai kesepakatan awal.
  • Pasangan yang gagal menikah: Sebanyak 56 pasangan lainnya terpaksa belum bisa melaksanakan prosesi pernikahan yang sudah direncanakan sebelumnya.
  • Jumlah kerugian terdata: Hingga saat ini, sebanyak 24 korban telah melapor secara resmi dengan total kerugian mencapai Rp 2.658.885.000.
  • Potensi penambahan korban: Pihak kepolisian menduga jumlah kerugian dan total korban masih akan terus bertambah seiring proses pemeriksaan yang masih berjalan.

Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan modus operandi secara menyeluruh. Alfian juga mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor untuk memperkuat proses hukum.

Sebelum penangkapan ini terjadi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, sempat memberikan keterangan terkait pelarian pelaku. Ia menyebutkan bahwa penyidik menemukan kantor WO tersebut sudah dalam keadaan kosong saat didatangi.

Polisi melakukan pengecekan di kantor WO Marwah yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Hasilnya, para pelaku tidak hanya menutup kantor mereka, tetapi juga sudah tidak berada di kediaman pribadinya.

Kisah Pilu Korban Aldi dan Feny

Salah satu pasangan yang menjadi korban, Aldi (32) dan Feny (32), membagikan pengalaman pahit mereka setelah tertipu oleh WO Marwah. Pasangan ini mengaku mengalami kerugian material hingga mencapai Rp 85,5 juta.

Feny menceritakan bahwa perkenalannya dengan jasa WO ini bermula dari promosi yang terlihat meyakinkan di media sosial Instagram. Setelah melihat daftar harga dan berbagai paket yang ditawarkan, ia pun tertarik untuk menggunakan jasa mereka.

Awalnya, Feny hanya membayar uang muka atau down payment (DP) sebagai tanda jadi penggunaan jasa. Keyakinan pasangan ini semakin kuat setelah mereka diundang untuk mengikuti sesi pengujian makanan atau test food yang digelar oleh pihak penyelenggara.

Dalam acara test food tersebut, Feny melihat operasional WO terlihat sangat profesional dengan kehadiran banyak staf di lapangan. Ia menyaksikan langsung adanya vendor dekorasi, perias pengantin (MUA), pembawa acara, hingga simulasi penyajian makanan prasmanan.

Kronologi perjalanan transaksi korban hingga menyadari adanya penipuan:

Tahapan Proses Keterangan dan Kejadian
Awal Transaksi Melihat promosi di Instagram dan melakukan pembayaran uang muka (DP).
Proses Verifikasi Mengikuti test food dan melakukan sesi fitting baju pengantin di kantor WO.
Pelunasan Biaya Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga dinyatakan lunas pada awal April 2026.
Penambahan Kuota Pasangan menambah jumlah pesanan tamu (pax) pada tanggal 11 Mei 2026.
Muncul Kecurigaan Rapat persiapan (technical meeting) dilakukan online dalam durasi yang sangat singkat.
Puncak Masalah Pihak gedung menginformasikan bahwa biaya sewa belum dibayarkan oleh WO pada H-10.

Tabel di atas menggambarkan bagaimana pelaku membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya menghilang membawa lari uang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa modus yang digunakan pelaku terlihat sangat terencana dan rapi di mata konsumen.

Kecurigaan memuncak saat pihak gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny pada 13 Mei 2026 atau sepuluh hari sebelum acara. Pihak gedung memberikan kabar mengejutkan bahwa biaya sewa gedung belum dilunasi oleh WO Marwah.

Aldi mengaku dirinya sudah berusaha berkali-kali menghubungi pihak pengelola WO melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Namun, semua upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak pelaku sama sekali tidak merespons.

Karena merasa tidak tenang, pada H-1 atau sehari sebelum jadwal pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO Marwah di JGC. Betapa terkejutnya mereka saat menemukan kantor tersebut sudah kosong melompong tanpa ada aktivitas sedikit pun.

Kini kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak berwajib untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan. Proses hukum terhadap pasutri RM dan ER dipastikan akan berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku terkait tindak pidana penipuan.

Artikel terkait

Rekomendasi