Sebulan Berjalan, Tim Pemburu Begal PMJ Ungkap Puluhan Sajam dan 8 Senpi Mengejutkan

Sebulan Berjalan, Tim Pemburu Begal PMJ Ungkap Puluhan Sajam dan 8 Senpi Mengejutkan
Foto: Sebulan Berjalan, Tim Pemburu Begal PMJ Ungkap Puluhan Sajam dan 8 Senpi Mengejutkan. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Satuan Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dalam periode operasi tersebut, mereka menyita ratusan barang bukti, termasuk puluhan senjata tajam dan delapan senjata api.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sepanjang 1-22 Mei, telah tercatat 413 kasus dengan 173 tersangka yang ditahan. "Selama operasi, kami menyita 466 barang bukti yang mencakup 84 unit gawai, 69 sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, serta delapan pucuk senjata api beserta amunisinya," jelas Kombes Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Barang-barang yang disita tersebut digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan. Selain itu, turut disita peralatan untuk mencuri sepeda motor, seperti kunci letter T dan 45 bilah senjata tajam. "Kami juga menyita 240 barang bukti lainnya yang berupa pakaian, rekaman CCTV, dan barang-barang hasil kejahatan," tambahnya.

Baca juga: Tim Pemburu Begal PMJ Ringkus 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Mei

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menyita berbagai senjata tajam dan menangkap ratusan pelaku kejahatan selama Mei 2026. Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom

Polda Metro Jaya mencatat adanya 1.283 laporan kejahatan jalanan yang terjadi dalam wilayah hukumnya selama Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 651 kasus adalah pencurian dengan pemberatan, 396 kasus pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan.

"Hingga saat ini, Tim Pemburu Begal kami terus bekerja untuk mengungkap kasus yang belum terpecahkan. Ada 413 kasus yang sedang kami tangani dengan total 173 tersangka yang sudah diamankan," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi. Menurutnya, informasi cepat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk "curat", "curas", dan "curanmor".

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan dan penanganan kasus," ujar Kombes Budi.

Kombes Budi menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini adalah bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan masyarakat. Setiap tindakan dilakukan menurut prosedur yang legal dan adil, dengan memegang asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

"Tindakan ini adalah pesan tegas kepada pelaku tindak pidana dan mereka yang berniat jahat. Jika masyarakat melihat atau mengalami kejahatan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan lingkungan. "Polri bertekad untuk selalu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan," tutupnya.

Baca juga: Bukan Dibegal, Luka di Kepala Muse Model yang Viral Ini Ternyata Bisul (mea/dhn)

Tim pemburu begal, Polda Metro Jaya, Jabodetabek.

Artikel terkait

Rekomendasi