Sakit Hati karena Diusir, Lansia di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir: Motifnya Mengejutkan!

Sakit Hati karena Diusir, Lansia di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir: Motifnya Mengejutkan!
Foto: Sakit Hati karena Diusir, Lansia di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir: Motifnya Mengejutkan!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Seorang pria lanjut usia berinisial NS (66) ditangkap kepolisian setelah nekat membakar sebuah toko grosir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban ini mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati.

Insiden bermula saat NS berkunjung ke toko grosir jajanan milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, pada Selasa (12/5). Saat itu, NS duduk di atas barang dagangan yang akan dijual, sehingga memicu teguran dari pemilik toko.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pemilik toko kemudian mengusir pelaku dari lokasi tersebut. Kejadian itu rupanya membekas di hati NS dan memicu rasa dendam yang mendalam.

Karena tidak terima dengan perlakuan Shofiyullah, NS kemudian menyusun rencana untuk membalas sakit hatinya dengan membakar bangunan toko. Pelaku kembali ke lokasi kejadian pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB, saat kondisi toko sudah tutup dan sepi.

Kronologi Aksi Pembakaran Toko

Dalam menjalankan aksinya, NS telah menyiapkan alat khusus untuk memicu kobaran api dengan cepat. Pelaku diketahui membawa selembar kain yang sebelumnya sudah dibasahi dengan bahan bakar jenis solar.

Sesampainya di depan toko, ia menyulut kain tersebut dan membiarkan api merambat ke bangunan grosir milik korban. "Tersangka melakukan pembakaran pada dini hari saat situasi lingkungan sekitar sedang sepi," ujar AKP Dimas pada Minggu (24/5/2026).

Kobaran api yang membakar toko grosir tersebut pertama kali disadari oleh warga setempat sekitar pukul 02.28 WIB. Saat itu, api sudah terlihat membesar dan disertai dengan kepulan asap hitam yang sangat pekat.

Pemilik toko, Shofiyullah, tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung karena tinggal di Dusun Tanggungan. Warga pun segera berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan insiden kebakaran tersebut kepada pihak berwajib.

Identifikasi Pelaku Melalui Rekaman CCTV

Polres Jombang segera melakukan penyelidikan mendalam sesaat setelah api berhasil dipadamkan di lokasi kejadian. Tim penyidik memeriksa sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar area toko grosir tersebut. Berdasarkan hasil analisis rekaman, polisi menyimpulkan bahwa kebakaran toko ini merupakan unsur kesengajaan.

Melalui rekaman CCTV tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas NS sebagai sosok yang melakukan pembakaran. Berikut adalah beberapa poin utama terkait perkembangan kasus pembakaran toko di Jombang tersebut:

Rangkuman fakta penting terkait kasus pembakaran toko oleh lansia di Jombang:

  • Pelaku merupakan seorang pria lansia berusia 66 tahun yang berprofesi sebagai tukang tambal ban.
  • Motif utama aksi nekat tersebut adalah sakit hati karena merasa dipermalukan dan diusir oleh pemilik toko.
  • Aksi pembakaran direncanakan dengan menggunakan kain yang dilumuri solar sebagai pemicu api.
  • Pelaku berhasil ditangkap setelah identitasnya terekam jelas oleh kamera pemantau di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan NS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakannya yang membahayakan nyawa dan harta benda. Pelaku terancam hukuman pidana terkait pengrusakan bangunan dengan sengaja menggunakan api.

Artikel terkait

Rekomendasi