Respons Tim Film Pesta Babi Usai Dilaporkan Mama Sinta ke Polisi, Publik Terkejut

Respons Tim Film Pesta Babi Usai Dilaporkan Mama Sinta ke Polisi, Publik Terkejut
Foto: Respons Tim Film Pesta Babi Usai Dilaporkan Mama Sinta ke Polisi, Publik Terkejut. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Tim yang memproduksi film dokumenter berjudul "Pesta Babi" akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah dilaporkan oleh tokoh adat asal Merauke, Yasinta Moiwend. Sosok yang akrab disapa Mama Sinta tersebut sebelumnya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait keberatan atas kemunculan wajahnya dalam film tersebut.

Pihak produser menyatakan bahwa mereka tetap menaruh rasa hormat yang besar terhadap sikap dan keputusan hukum yang diambil oleh Mama Sinta. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang dirilis oleh Watchdoc Documentary melalui akun media sosial resminya pada Sabtu (30/5/2026).

Dalam pernyataannya, tim produksi menekankan bahwa Mama Sinta adalah sosok pejuang lingkungan dan tokoh perempuan adat Malind yang sudah berjuang sangat lama. Perjuangannya untuk komunitas adat di Papua sudah berlangsung jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini dimulai.

Tim kolaborasi film tersebut juga mengimbau masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak memberikan penilaian negatif terhadap tindakan yang diambil oleh Mama Sinta. Pihak pembuat film mengaku saat ini masih berupaya memahami penyebab terjadinya perubahan sikap dari tokoh adat tersebut.

Film "Pesta Babi" digarap oleh kolaborasi sejumlah organisasi lintas sektor, di antaranya:

  • Ekspedisi Indonesia Baru
  • Greenpeace Indonesia
  • Jubi Media
  • LBH Papua Merauke
  • Pusaka Bentala Rakyat
  • Watchdoc Documentary

Daftar organisasi di atas merupakan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses produksi dan distribusi film dokumenter yang kini tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Sejak video kekecewaan Mama Sinta menjadi viral hingga berlanjut ke jalur hukum, tim kolaborasi mengakui belum berhasil melakukan komunikasi secara langsung. Meski demikian, upaya untuk menjalin koordinasi dengan pihak keluarga terus dilakukan demi mencari titik temu.

Mereka berharap masyarakat tetap memberikan dukungan penuh terhadap isu-isu besar yang sedang dihadapi oleh masyarakat di Tanah Papua. Pihak tim kolaborasi ingin agar masalah ini tidak menyurutkan solidaritas publik terhadap perjuangan hak-hak masyarakat adat di sana.

Detail Laporan Hukum Mama Sinta

Laporan yang diajukan oleh Mama Sinta telah resmi diterima dan terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan yang diajukan pada 29 Mei 2026 ini secara spesifik menyasar individu yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Pihak yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah Ketua LBH Merauke yang berinisial JTW atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 65 juncto 67 yang mengatur tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa kliennya melaporkan perorangan, bukan institusi secara keseluruhan. Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Mama Sinta sendiri secara terbuka mengungkapkan rasa sakit hati dan kekecewaan yang mendalam atas penayangan film tersebut di berbagai tempat. Ia merasa pihak pembuat film tidak pernah meminta izin secara resmi untuk menampilkan identitas dan wajahnya di hadapan publik.

Berikut adalah poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Mama Sinta:

  • Film "Pesta Babi" diputar di banyak lokasi tanpa adanya komunikasi atau izin sebelumnya.
  • Adanya rasa dikhianati karena keterlibatannya dalam film tersebut tidak dibicarakan secara transparan.
  • Keberadaan wajahnya dalam film membuat keluarga merasa terganggu secara emosional.
  • Adanya perasaan tidak dihargai sebagai subjek yang ditampilkan dalam karya dokumenter tersebut.

Poin-poin ini menjadi alasan kuat mengapa tokoh adat tersebut akhirnya memutuskan untuk terbang ke Jakarta dan melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Kronologi Keterlibatan dalam Film

Mama Sinta menceritakan bahwa awal mulanya ia diajak oleh seseorang bernama Tigor untuk mengikuti sebuah kegiatan di Jayapura. Ia mengaku sama sekali tidak menyadari bahwa aktivitas yang diikutinya akan dijadikan bagian dari sebuah film komersial atau dokumenter resmi.

Kejutan yang tidak menyenangkan dialaminya saat ia diajak menonton sebuah tayangan setelah rangkaian kegiatan selesai. Mama Sinta awalnya mengira acara tersebut adalah ritual potong babi yang sesungguhnya di Aula Maranatha, bukan sebuah pemutaran film.

Saat film berjudul "Pesta Babi" diputar, ia terkejut melihat wajahnya muncul di layar lebar dan disaksikan oleh banyak orang yang hadir. Momen itulah yang memicu kemarahan dan perasaan terluka bagi dirinya serta keluarga besarnya di Merauke.

Ia menegaskan kembali bahwa selama proses pengambilan gambar, tidak pernah ada pembicaraan mengenai keterlibatannya dalam sebuah proyek film. Hal ini membuatnya merasa kaget saat melihat hasilnya secara langsung pada bulan April lalu.

Data dan rincian waktu dalam kasus laporan film "Pesta Babi":

Kategori Data Keterangan Detail
Tanggal Laporan 29 Mei 2026
Nomor Laporan LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya
Terlapor Ketua LBH Merauke (Inisial JTW)
Pasal yang Disangkakan Pasal 65 jo 67 tentang Perlindungan Data Pribadi
Waktu Kejadian Sadar 8 April (Saat menonton film pertama kali)

Tabel ini merangkum fakta-fakta hukum terkait pelaporan yang dilakukan Mama Sinta terhadap salah satu anggota tim kolaborasi film dokumenter tersebut.

Di sisi lain, isu ini sempat menyeret perhatian instansi lain, namun KSAD telah mengklarifikasi bahwa tidak ada perintah pembubaran acara nonton bareng. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ranah otoritas pemerintah daerah setempat, bukan instruksi militer.

Hingga saat ini, polemik antara Mama Sinta dan tim produksi film "Pesta Babi" masih terus bergulir di ranah hukum. Publik masih menunggu bagaimana kelanjutan upaya komunikasi dan koordinasi yang tengah diupayakan oleh pihak Watchdoc dan kawan-kawan.

Artikel terkait

Rekomendasi