Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2570.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menyatakan langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 mengenai prosedur pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. "Pelaksanaan HBKB pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570," ungkap Ujang pada hari Jumat, 29 Mei 2026.
Dishub DKI Jakarta juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan raya. Dengan meniadakan HBKB pada tanggal tersebut, diharapkan masyarakat dapat tetap memperhatikan kelancaran berlalu lintas.
Artikel Terkait
- Jakarta Gelar Car Free Day di Rasuna Said; Rute dan Titik Parkir - 10 Mei 2026
- Jakarta Tiadakan Car Free Day Hari Ini - 22 Maret 2026
- Pemprov Jakarta Tetap Gelar Car Free Day Saat HUT TNI ke-80 - 1 Oktober 2025
- Car Free Day Jakarta Hari Ini Tetap Berlaku - 31 Agustus 2025
- Pramono: Car Free Day DKI Besok Tetap Diadakan, Asal Kondusif - 30 Agustus 2025
- Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Akhir Pekan Ini - 5 Juli 2025
Baca Juga
- Usai Prancis, Prabowo Disebut Bakal ke Austria dan Hungaria - 2 jam yang lalu
- Pemerintah Beri Remisi 560 Narapidana Lansia, Hemat Rp1,18 miliar - 5 jam yang lalu
- PBB Beri Penghargaan 2 Pasukan Perdamaian Indonesia yang Gugur - 6 jam yang lalu
- Bukan Instruksi, TNI Sebut Ada Permintaan untuk Berantas Begal - 8 jam yang lalu
Dengan adanya kebijakan ini, mari kita tetap memprioritaskan keselamatan dan ketertiban di jalan demi kenyamanan bersama.