Resmi, Pemprov DKI Tiadakan CFD 31 Mei 2026 Saat Libur Hari Raya Waisak

Resmi, Pemprov DKI Tiadakan CFD 31 Mei 2026 Saat Libur Hari Raya Waisak
Foto: Resmi, Pemprov DKI Tiadakan CFD 31 Mei 2026 Saat Libur Hari Raya Waisak. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2570.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menyatakan langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 mengenai prosedur pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. "Pelaksanaan HBKB pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570," ungkap Ujang pada hari Jumat, 29 Mei 2026.

Dishub DKI Jakarta juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan raya. Dengan meniadakan HBKB pada tanggal tersebut, diharapkan masyarakat dapat tetap memperhatikan kelancaran berlalu lintas.

Artikel Terkait

Baca Juga

Dengan adanya kebijakan ini, mari kita tetap memprioritaskan keselamatan dan ketertiban di jalan demi kenyamanan bersama.

Artikel terkait

Rekomendasi