Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan kepastian mengenai kelanjutan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dipastikan akan terus bergulir hingga bulan Juni 2026 mendatang dengan beberapa penyesuaian jadwal.
Jika pada periode sebelumnya para pegawai melaksanakan tugas secara daring setiap hari Rabu, kini jadwal tersebut mengalami perubahan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk mengalihkan hari kerja fleksibel ini menjadi setiap hari Jumat.
Evaluasi dan Sinkronisasi Kebijakan Nasional
Keputusan pergeseran jadwal ini tidak diambil secara mendadak, melainkan melalui proses evaluasi mendalam terhadap penerapan WFH yang telah berjalan sejak awal April. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi sistem kerja pegawai.
Khofifah menjelaskan bahwa Pemprov Jatim menerapkan skema WFH bagi ASN secara terbatas dan tetap terukur jumlah pegawainya. Langkah ini diambil khusus untuk menyesuaikan jadwal kerja dengan arahan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri terkait kebijakan nasional.
Beberapa poin penting mengenai perubahan jadwal WFH bagi ASN di lingkungan Jawa Timur:
- Perubahan jadwal dari hari Rabu menjadi hari Jumat dilakukan mulai Juni 2026.
- Kebijakan ini bertujuan untuk menyinkronkan ritme kerja daerah dengan instruksi pemerintah pusat secara nasional.
- Penerapan WFH tetap dilakukan secara terbatas dengan pemantauan jumlah pegawai yang bertugas di rumah setiap pekannya.
- Sistem kerja ini dipastikan tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Khofifah Indar Parawansa sesaat setelah memimpin rapat koordinasi mengenai evaluasi pelaksanaan WFH di Kota Surabaya. Sinkronisasi jadwal menjadi alasan utama agar koordinasi antara pusat dan daerah berjalan lebih efektif.
Daftar Pejabat yang Terlibat dalam Rapat Evaluasi
Rapat evaluasi yang membahas sistem kerja ASN ini dihadiri oleh jajaran petinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kehadiran para kepala OPD dan pejabat strategis menunjukkan pentingnya kebijakan ini bagi efisiensi birokrasi daerah.
Berikut adalah daftar pejabat struktural yang turut mendampingi Gubernur dalam rapat evaluasi tersebut:
| Nama Pejabat | Jabatan / Instansi |
|---|---|
| Emil Elestianto Dardak | Wakil Gubernur Jawa Timur |
| Adhy Karyono | Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur |
| Indah Wahyuni | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) |
| Mohammad Yasin | Kepala BPKAD Jawa Timur |
| Aftabuddin Rijaluzzaman | Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral |
| Adina Fibriani | Kepala Biro Organisasi Setda Jatim |
| Lilik Pudjiastuti | Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Jatim |
Partisipasi para pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut memastikan bahwa kebijakan transisi jadwal WFH telah dipersiapkan dari berbagai aspek. Mulai dari urusan administrasi kepegawaian hingga pengelolaan aset dan anggaran di setiap dinas terkait.
Harapan dan Dampak Kebijakan Kerja Fleksibel
Mantan Menteri Sosial tersebut kembali menegaskan bahwa jadwal baru ini akan resmi diberlakukan pada bulan Juni 2026. Seluruh ASN di bawah naungan Pemprov Jatim diinstruksikan untuk mematuhi regulasi ini sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Program WFH di Jawa Timur sebenarnya bukanlah hal baru karena sudah mulai diimplementasikan sejak tanggal 1 April 2026 lalu. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi pola kerja modern yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan.
Meskipun bekerja dari rumah, Khofifah menjamin bahwa standar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Penyesuaian ke hari Jumat diharapkan dapat menekan konsumsi energi di perkantoran sekaligus meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja para pegawai.
Kebijakan ini juga disebut-sebut sejalan dengan upaya penghematan konsumsi bahan bakar minyak secara nasional yang diklaim cukup efektif. Dengan sinkronisasi jadwal bersama pemerintah pusat, diharapkan tercipta keseragaman sistem kerja yang lebih solid di seluruh instansi pemerintah.