Provinsi Banten resmi terpilih menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII yang akan digelar pada tahun 2032 mendatang. Keputusan bersejarah ini dicapai melalui rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026.
Dalam agenda yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Banten ditetapkan sebagai penyelenggara bersama Provinsi Lampung. Ketetapan tersebut secara sah dituangkan dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026.
Dampak Positif bagi Kemajuan Daerah
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa terpilihnya Banten sebagai tuan rumah merupakan sebuah kehormatan besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Beliau meyakini status tuan rumah ini akan membawa dampak luas bagi kemajuan daerah di berbagai sektor penting.
Menurut Andra Soni, dampak positif tersebut mencakup pembangunan infrastruktur yang lebih masif serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Selain itu, sektor pariwisata, pengembangan sumber daya manusia, dan prestasi atlet daerah diprediksi akan mengalami peningkatan pesat.
Andra Soni juga menekankan bahwa momen ini akan menjadi pemantik energi positif bagi masyarakat untuk lebih mencintai olahraga. Hal ini diharapkan mampu membangun kolaborasi kuat antara pemerintah, KONI, sektor industri, hingga institusi pendidikan.
Persiapan Infrastruktur dan Fasilitas Olahraga
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan strategi matang dalam pengadaan fasilitas pertandingan yang berkualitas. Pemerintah berencana membangun sembilan arena olahraga (venue) baru mulai tahun 2027 di kawasan Sport Center Banten.
Pembangunan ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029 dan ditargetkan rampung pada 2030. Berikut adalah ringkasan persiapan teknis yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten:
Rencana kesiapan infrastruktur olahraga di Provinsi Banten:
- Pembangunan sembilan unit venue baru yang modern di Kawasan Sport Center Banten.
- Penyediaan total 44 venue untuk mendukung kelancaran seluruh pertandingan.
- Fasilitas tersebut disiapkan untuk mengakomodasi 28 cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
- Target penyelesaian seluruh infrastruktur utama pada tahun 2030 agar memiliki waktu uji coba yang cukup.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap atlet dapat bertanding dengan fasilitas terbaik sesuai standar nasional. Persiapan yang dilakukan sejak dini diharapkan meminimalisir kendala teknis saat pelaksanaan PON berlangsung.
Dukungan dari KONI Pusat dan Daerah
Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Banten setelah melakukan kunjungan ke berbagai lokasi. Berdasarkan hasil visitasi tersebut, sebagian besar fasilitas yang sudah ada dinilai sangat layak untuk ajang tingkat nasional.
Meski masih ada beberapa fasilitas yang memerlukan renovasi, Marciano optimis semua akan tuntas tepat waktu. Beliau mengapresiasi komitmen kuat Gubernur Andra Soni dalam mengawal seluruh proses persiapan infrastruktur tersebut.
Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid, turut menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini yang dianggap sebagai sejarah baru bagi provinsi tersebut. Sejak Banten terbentuk, ini adalah kali pertama provinsi ini dipercaya memegang tanggung jawab sebesar itu.
Agus Rasyid juga mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur yang konsisten memperjuangkan Banten hingga terpilih dalam Musornaslub 2026. Sinergi antara pemerintah dan organisasi olahraga menjadi kunci keberhasilan Banten meraih status sebagai tuan rumah.
Ringkasan informasi penetapan tuan rumah PON XXIII 2032:
| Kategori | Keterangan Detail |
|---|---|
| Tuan Rumah Bersama | Provinsi Banten dan Provinsi Lampung |
| Tahun Pelaksanaan | 2032 |
| Jumlah Cabang Olahraga di Banten | 28 Cabang Olahraga (Cabor) |
| Total Venue di Banten | 44 Venue (9 di antaranya pembangunan baru) |
| Target Rampung Infrastruktur | Tahun 2030 |
Data di atas merangkum komitmen Banten untuk menyukseskan perhelatan akbar tersebut dengan persiapan yang terukur. Target penyelesaian infrastruktur dua tahun sebelum pelaksanaan menunjukkan keseriusan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.