Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Mei 2026. Kehadirannya ini bertujuan untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh mantan asisten rumah tangganya, Hera.
Mantan istri komedian Andre Taulany tersebut menjalani proses pemeriksaan intensif selama kurang lebih 4,5 jam. Erin terpantau berada di dalam ruang penyidik mulai pukul 15.00 WIB hingga berakhir pada pukul 19.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan panjang, Erin tampak enggan memberikan pernyataan mendalam kepada awak media. Dirinya memilih untuk keluar melalui pintu samping guna menghindari kerumunan wartawan yang menunggu di depan.
Sambil berjalan terburu-buru menuju kendaraannya, Erin hanya memberikan pernyataan singkat mengenai kondisinya. "Langsung tanya sama lawyer saja, saya capek," ujarnya sembari terus melangkah masuk ke dalam mobil.
Detail Pemeriksaan dan Bantahan Erin Taulany
Tim kuasa hukum Erin Taulany yang berjumlah tiga orang memberikan penjelasan resmi terkait agenda pemeriksaan tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa kliennya harus menjawab puluhan poin pertanyaan dari tim penyidik.
Aslina Amalia, salah satu pengacara Erin, menyebutkan bahwa rasa lelah kliennya sangat wajar mengingat proses yang cukup menyita energi. Menurutnya, terdapat setidaknya 22 pertanyaan yang diajukan polisi selama sesi pemeriksaan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Erin Taulany secara tegas membantah semua tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepadanya. Untuk memperkuat pembelaan, mereka juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting kepada pihak kepolisian.
Berikut adalah poin-poin penting terkait bukti dan fakta yang disampaikan pihak kuasa hukum:
- Menyerahkan sebanyak 12 rekaman CCTV dari berbagai sudut di rumah Erin untuk membantah tuduhan penganiayaan.
- Mengungkap perilaku tidak sopan mantan asisten rumah tangga yang diduga merokok di dalam ruangan rumah.
- Memperlihatkan rekaman yang menunjukkan bahwa mantan ART tersebut justru melakukan tindakan paksa terhadap Erin.
- Mengklaim adanya upaya penarikan tangan secara paksa oleh Hera untuk menyeret Erin menemui polisi.
Data dan rekaman tersebut sengaja dilampirkan guna memberikan gambaran utuh mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di kediaman sang artis. Pihak pengacara menilai bukti visual ini akan menjadi kunci utama dalam mematahkan laporan pelapor.
Bukti CCTV Ungkap Kejadian Sebenarnya
Farhanaz Maharani, anggota tim kuasa hukum lainnya, merinci bahwa rekaman CCTV tersebut memperlihatkan perilaku Hera yang dinilai tidak pantas. Meski diduga dilakukan di tempat tersembunyi, aksi mantan ART tersebut tetap tertangkap kamera.
Salah satu tindakan yang disoroti adalah kebiasaan merokok di dalam rumah yang dianggap melanggar aturan majikan. Selain itu, ada momen krusial yang menunjukkan adanya kontak fisik yang justru dimulai oleh sang mantan asisten.
Stivany Agusia menjelaskan bahwa dalam rekaman terlihat tangan Erin ditarik secara paksa oleh Hera yang ingin membawanya ke kantor polisi. Namun, saat kejadian itu berlangsung, Erin memilih untuk menolak dan memberikan perlawanan atas paksaan tersebut.
Tim pengacara menilai bahwa tindakan penarikan paksa tersebut sebenarnya juga bisa dikategorikan sebagai bentuk penganiayaan terhadap klien mereka. Meski demikian, saat ini mereka memilih untuk fokus terlebih dahulu pada laporan yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.