Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan perhitungan mendalam terkait potensi penerimaan negara dari kebijakan baru ekspor satu pintu. Kebijakan ini akan dikelola langsung oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 untuk fase awal.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa upaya optimalisasi pendapatan negara sedang dikalkulasi seiring dengan implementasi sistem tersebut. Meski demikian, hingga saat ini otoritas keuangan nasional masih dalam proses merumuskan total angka pasti dari potensi penerimaan yang bisa diraup.
Evaluasi Bertahap Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan angka proyeksi karena ingin melihat dinamika di lapangan terlebih dahulu. Ia menyatakan bahwa fokus saat ini adalah memantau jalannya tahapan awal pelaksanaan sistem ekspor satu pintu ini secara saksama.
"Kami memang sudah melakukan penghitungan, namun hasilnya belum final atau belum bertemu angkanya. Proses kalkulasi ini terus berjalan karena kebijakan ini benar-benar baru diterapkan pertama kali," tutur Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, dampak nyata dari kebijakan ini terhadap kas negara baru akan terlihat seiring dengan berjalannya waktu. Pemerintah membutuhkan data yang lebih konkret dari operasional di lapangan untuk mendapatkan estimasi yang akurat dan komprehensif.
Tahapan Implementasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Operasional PT DSI akan dimulai secara resmi pada hari Senin esok dengan menjalankan fungsi tahap pertama yang disebut sebagai fase pre-clearance. Pada fase ini, aktivitas utama yang dilakukan masih terbatas pada lingkup administratif dan pemantauan sistem logistik ekspor.
Rincian mengenai tahapan awal operasional PT DSI adalah sebagai berikut:
- Eksportir diwajibkan untuk melakukan proses pencatatan seluruh data komoditas yang akan dikirim ke luar negeri melalui sistem resmi DSI.
- Pihak perusahaan juga harus menyampaikan laporan sistem secara berkala kepada PT DSI sebagai bentuk sinkronisasi data dengan pemerintah.
- Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya fase pre-clearance ini sebelum memutuskan untuk melangkah ke tahap berikutnya.
- Proses transisi ini akan terus dilakukan hingga kebijakan ekspor satu pintu ini siap diimplementasikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2027 mendatang.
Langkah-langkah sistematis tersebut diambil agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan regulasi baru. Selain itu, evaluasi berkala bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat arus ekspor nasional.
Sinkronisasi Data dan Pengawasan Sektor Energi
Sejalan dengan persiapan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus melakukan sinkronisasi data terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini penting untuk memastikan validitas data komoditas strategis seperti batu bara dan nikel yang akan diekspor melalui sistem satu pintu.
Beberapa poin penting terkait pengawasan ekspor komoditas melalui DSI meliputi:
- PT DSI diproyeksikan akan mengelola volume ekspor batu bara yang sangat besar, mencapai angka 1,5 juta ton setiap harinya.
- Untuk mendukung kelancaran distribusi logistik dalam skala tersebut, diperkirakan dibutuhkan setidaknya 23 kapal pengangkut yang beroperasi secara rutin.
- Pemerintah menegaskan bahwa rencana pengenaan Bea Keluar (BK) untuk komoditas batu bara akan tetap dilanjutkan meskipun skema ekspor satu pintu diterapkan.
- Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga pasar, seperti yang pernah terjadi pada komoditas lain.
Melalui sistem terintegrasi ini, pemerintah berharap tata kelola ekspor komoditas unggulan Indonesia menjadi lebih transparan dan akuntabel. Keberadaan PT DSI diharapkan mampu menjadi jembatan yang memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Di sisi lain, manajemen baru untuk PT DSI dijadwalkan akan segera diumumkan pada pekan depan guna memperkuat struktur organisasi. Penunjukan jajaran direksi baru ini diharapkan mampu mempercepat kesiapan infrastruktur pendukung sebelum penerapan penuh di tahun depan.
Meskipun terdapat perubahan sistematis dalam tata cara pengiriman barang ke luar negeri, fokus utama pemerintah tetap pada stabilitas ekonomi makro. Sinkronisasi antar lembaga menjadi kunci agar kebijakan ekspor satu pintu ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional jangka panjang.