Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan jajaran bank milik pemerintah atau Himbara untuk segera menyesuaikan kebijakan bunga kredit. Perintah ini secara khusus ditujukan guna meringankan beban ekonomi masyarakat golongan bawah yang selama ini sulit mengakses pembiayaan terjangkau.
Arahan tegas tersebut disampaikan Presiden dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-19 yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027. Pertemuan penting ini berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Harapan Presiden agar Perbankan Negara Bersikap Patriotik
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan agar Bank Himbara dapat bertransformasi menjadi institusi keuangan yang memiliki semangat patriotik. Ia menginginkan agar distribusi modal tidak lagi hanya berputar di kalangan pengusaha besar atau kelompok konglomerat yang sama.
Prabowo menegaskan bahwa prinsip demokrasi ekonomi mengharuskan adanya pemerataan kesempatan dalam memperoleh suntikan dana. Beliau mengkritik kebiasaan perbankan yang cenderung lebih mudah memberikan kredit kepada pihak-pihak yang sebenarnya sudah memiliki kekayaan mapan.
Menurut pandangan Presiden, pengusaha yang sudah lama mendapatkan dukungan kredit dari pemerintah seharusnya sudah mampu berdiri sendiri dan berjuang secara mandiri. Ia mempertanyakan mengapa dukungan finansial negara terus-menerus dialokasikan kepada mereka tanpa adanya peralihan fokus ke sektor yang lebih membutuhkan.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti ketidakadilan struktural dalam akses permodalan yang saat ini masih terjadi di Indonesia.
Beberapa poin keberatan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo terkait sistem kredit saat ini antara lain:
- Ketimpangan tarif bunga di mana masyarakat kecil justru dibebani bunga yang lebih berat dibandingkan pengusaha besar.
- Dominasi penyaluran kredit yang hanya menyasar kelompok pengusaha kaya atau konglomerat tertentu secara berulang.
- Kurangnya akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi rakyat miskin untuk memulai atau mengembangkan usaha.
- Anggapan bahwa pengusaha besar seharusnya sudah memiliki kekuatan finansial untuk mencari modal dari sumber lain di luar bantuan pemerintah.
Poin-poin di atas menjadi landasan bagi pemerintah untuk mendorong reformasi di sektor perbankan pelat merah demi mewujudkan keadilan ekonomi.
Kritik Atas Logika Pembiayaan yang Terbalik
Presiden menyebut situasi saat ini sebagai sesuatu yang berada di luar akal sehat karena beban bunga yang dipikul rakyat miskin jauh lebih tinggi. Padahal, pengusaha besar dengan aset melimpah memiliki kapabilitas yang jauh lebih kuat untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber.
Seharusnya, lanjut Prabowo, kekuatan finansial yang dimiliki para konglomerat memungkinkan mereka untuk melakukan pembiayaan mandiri atau mencari sumber dana di pasar modal. Dengan demikian, sumber daya perbankan negara bisa dialihkan untuk menopang daya beli dan produktivitas masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kemiskinan yang tetap tinggi di tengah angka pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden juga terus mendorong agar Himbara lebih proaktif dalam menjangkau pelosok negeri melalui program-program kredit rakyat yang lebih bersahabat.
Rangkuman mengenai fokus utama pemerintah dalam kebijakan perbankan dan ekonomi tahun 2027 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Ringkasan rencana kebijakan ekonomi dan perbankan Presiden Prabowo Subianto:
| Aspek Kebijakan | Target Utama | Tujuan Strategis |
|---|---|---|
| Suku Bunga Kredit | Masyarakat Miskin & UMKM | Menurunkan beban bunga agar lebih murah dari kredit konglomerat. |
| Penyaluran Modal | Bank Himbara | Mendorong perbankan menjadi patriotik dan tidak hanya mendanai orang kaya. |
| Pertumbuhan Ekonomi | Target 5,8% - 6,5% | Memastikan pertumbuhan sejalan dengan penurunan angka kemiskinan. |
| Sumber Daya Alam | Ekspor Satu Pintu (BUMN) | Menyelamatkan potensi devisa sebesar US$ 150 miliar. |
Data tersebut menggambarkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menjaga kestabilan fiskal melalui optimalisasi peran BUMN dan Himbara.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Presiden untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Selain urusan perbankan, Presiden juga menekankan pentingnya hilirisasi dan pengelolaan satu pintu untuk ekspor sumber daya alam guna mencegah kebocoran devisa.
Dengan adanya instruksi langsung ini, publik kini menunggu implementasi nyata dari Bank Himbara dalam menurunkan suku bunga kredit bagi rakyat kecil. Harapannya, akses modal yang lebih inklusif dapat menjadi mesin penggerak baru bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara luas.