POPSI Dorong DSI Fokus Jadi Pengawas Digital Perdagangan Sawit Terbaru 2026 yang Aman

POPSI Dorong DSI Fokus Jadi Pengawas Digital Perdagangan Sawit Terbaru 2026 yang Aman
Foto: POPSI Dorong DSI Fokus Jadi Pengawas Digital Perdagangan Sawit Terbaru 2026 yang Aman. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI menyampaikan aspirasi penting terkait tata kelola industri kelapa sawit di tanah air. Mereka secara khusus menyoroti peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam ekosistem perdagangan komoditas strategis ini.

POPSI mendesak pemerintah agar memastikan PT DSI tidak berubah menjadi pengendali tunggal atau pemain dominan dalam perdagangan sawit nasional. Organisasi ini berpendapat bahwa eksistensi DSI akan jauh lebih bermanfaat jika difokuskan pada fungsi-fungsi pengawasan yang lebih sistematis.

Menurut pandangan POPSI, PT DSI memiliki posisi yang sangat strategis untuk menjalankan peran sebagai verifikator dan regulator pendukung bagi industri. Selain itu, lembaga ini diharapkan mampu menjadi pengawas melalui pengembangan platform digital perdagangan sawit yang terintegrasi secara menyeluruh.

Mansuetus Darto selaku Ketua Umum POPSI memberikan penekanan khusus pada dampak yang mungkin timbul dari skema DSI dan mekanisme single window ekspor. Ia merasa khawatir jika kebijakan baru tersebut justru menambah beban bagi para petani sawit yang saat ini sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Darto menjelaskan bahwa selama ini petani sawit telah memikul beban yang cukup berat akibat panjangnya rantai pasok industri. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya potongan harga tandan buah segar (TBS) serta kebijakan bea keluar dan pungutan ekspor yang tinggi.

Dalam pernyataannya kepada media pada Kamis (28/5), Darto mengungkapkan kekhawatiran bahwa kehadiran DSI berisiko memperpanjang alur suplai perdagangan. Jika hal ini terjadi, maka tekanan terhadap harga TBS di tingkat petani diprediksi akan semakin besar dan merugikan mereka.

Selain masalah internal, Darto juga menyoroti keraguan yang mulai muncul dari pasar internasional terkait tata kelola ekspor sumber daya alam kita. Ketidakpastian mekanisme ekspor ini pada akhirnya memberikan dampak domino terhadap stabilitas harga jual di level petani mandiri.

Ada kekhawatiran bahwa skema perdagangan yang belum matang akan memicu munculnya banyak spekulan atau trader lokal baru. Para pemain ini berpotensi membeli minyak sawit mentah (CPO) dari pabrik dengan harga rendah, yang kemudian menekan harga beli TBS milik petani.

Menanggapi situasi tersebut, POPSI sangat mengharapkan adanya kepastian regulasi dari pemerintah untuk menjamin keberlangsungan usaha. Mereka meminta kejelasan skema perdagangan dan alur transaksi yang pasti, setidaknya hingga periode Desember 2026 mendatang.

Darto juga menyarankan agar PT DSI segera melengkapi rencana kerjanya, terutama yang berkaitan dengan strategi perdagangan minyak sawit ke pasar global. Kepastian ini dinilai krusial agar ekosistem industri tetap stabil dan proses transaksi dengan petani sawit bisa berjalan tanpa hambatan.

Poin-poin utama yang diusulkan POPSI untuk memperkuat tata kelola sawit nasional antara lain:

  • Menetapkan PT DSI sebagai lembaga pengawas, verifikator, dan regulator, bukan sebagai entitas pengendali perdagangan tunggal.
  • Membangun platform digital nasional yang mampu mengintegrasikan data dari sektor hulu, hilir, hingga aktivitas ekspor secara transparan.
  • Mencegah terjadinya sentralisasi perdagangan atau monopoli baru yang dapat merusak iklim persaingan usaha yang sehat.
  • Menjamin perlindungan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani melalui efisiensi rantai pasok.

Poin-poin tersebut diajukan sebagai upaya untuk memodernisasi sistem perdagangan melalui digitalisasi yang tetap mengedepankan aspek keadilan bagi semua pihak. POPSI menekankan bahwa teknologi harus digunakan untuk menciptakan transparansi, bukan justru menciptakan ketergantungan pasar pada satu pihak saja.

Sebagai solusi konkret, POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang kuat, komprehensif, dan mampu bekerja secara real-time. Platform ini dirancang untuk menyatukan berbagai data penting dalam satu ekosistem yang bisa diakses oleh pihak-pihak terkait.

Cakupan data yang harus terintegrasi dalam platform digital usulan POPSI tersebut meliputi:

  • Data produksi petani sawit dan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) serta pabrik penyulingan (refinery).
  • Informasi stok CPO nasional serta detail transaksi domestik maupun ekspor yang sedang berlangsung.
  • Dokumen perizinan, arus pembayaran, hingga pelacakan pengiriman barang secara akurat.
  • Pencatatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk memastikan kontribusi ekonomi terhadap negara.

Darto menambahkan bahwa sistem digital ini nantinya harus terkoneksi langsung dengan berbagai otoritas negara dan lembaga pendukung lainnya. Koneksi ini sangat penting untuk sinkronisasi data yang akurat guna menghindari kebocoran atau kesalahan administrasi dalam skala besar.

Sistem tersebut idealnya terhubung secara otomatis dengan instansi-instansi berikut ini:

Kategori Instansi Lembaga Terkait
Otoritas Keuangan & Pajak Bea Cukai, Perbankan, dan BPDP Kelapa Sawit
Otoritas Teknis Kementerian Terkait, Otoritas Pelabuhan, dan Karantina
Layanan Pendukung Lembaga Surveior dan Sistem Logistik Nasional

Integrasi data lintas lembaga ini diharapkan mampu menutup celah kerugian negara sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi petani. Dengan sistem yang transparan, pengawasan terhadap aliran komoditas dan dana bisa dilakukan dengan jauh lebih efektif dan akuntabel.

Secara keseluruhan, POPSI ingin memastikan bahwa keberadaan PT DSI memberikan nilai tambah bagi industri, bukan menjadi beban baru. Melalui digitalisasi yang tepat, Indonesia diharapkan mampu memiliki tata kelola sawit yang lebih modern, adil, dan kompetitif di kancah internasional.

Artikel terkait

Rekomendasi