Polisi Tangkap Kurir Vape Narkoba di Jakbar, 30 Cartridge Etomidate Terbaru Disita

Polisi Tangkap Kurir Vape Narkoba di Jakbar, 30 Cartridge Etomidate Terbaru Disita
Foto: Polisi Tangkap Kurir Vape Narkoba di Jakbar, 30 Cartridge Etomidate Terbaru Disita. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik peredaran narkotika modus baru dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan cartridge yang berisi zat berbahaya.

Seorang pria berinisial MS (29) diringkus polisi karena diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar barang haram tersebut. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (29/5) dini hari setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

Kronologi Penangkapan Kurir di Cengkareng

Aksi penangkapan bermula ketika tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengintaian di wilayah Kamal, Jakarta Barat. Polisi bergerak cepat setelah mengidentifikasi target yang dicurigai sedang membawa paket narkoba.

Petugas membuntuti MS yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di sekitar kawasan Cengkareng. Langkah pelarian pelaku terhenti setelah polisi mencegat dan mengamankannya tepat di depan area Sedayu Square.

Berikut adalah beberapa barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku:

  • 30 unit cartridge vape yang berisi narkotika jenis Etomidate.
  • Satu buah tas jinjing (tote bag) berwarna merah untuk menyimpan paket.
  • Satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.
  • Satu unit sepeda motor milik pelaku sebagai sarana transportasi.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama pelaku untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Petugas juga tengah mendalami asal-usul zat cair berbahaya yang dibawa oleh pria tersebut.

Mengenal Zat Etomidate dan Ancaman Bahayanya

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, cairan dalam cartridge tersebut positif mengandung Etomidate. Zat ini merupakan jenis narkotika Golongan II yang sangat berbahaya jika disalahgunakan, terutama melalui perangkat vape.

AKP Yeni Yuningsih selaku Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan di balik peredaran vape narkoba ini.

Ringkasan detail kasus penangkapan pengedar narkotika cair di Jakarta Barat:

Aspek Informasi Keterangan Detail
Identitas Pelaku Pria berinisial MS (29 tahun)
Lokasi Penangkapan Depan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat
Jenis Narkotika Etomidate (Narkotika Golongan II)
Jumlah Barang Bukti 30 Cartridge Vape
Instansi Penindak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Data di atas menunjukkan bahwa peredaran narkoba saat ini semakin beragam bentuknya demi mengelabui pengawasan petugas. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tren penggunaan narkoba melalui perangkat rokok elektrik.

Ajakan Kolaborasi untuk Masyarakat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memberantas narkoba. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari warga akan sangat membantu kinerja kepolisian.

Budi mengingatkan agar kepedulian dimulai dari lingkungan terkecil guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Sinergi antara warga dan penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah.

Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas diharapkan segera bertindak. Laporan dapat disampaikan secara langsung melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam.

Artikel terkait

Rekomendasi