Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Bogor, Sabu dan Sinte Terbaru Disita

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Bogor, Sabu dan Sinte Terbaru Disita
Foto: Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Bogor, Sabu dan Sinte Terbaru Disita. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Aparat kepolisian dari Polsek Dramaga berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat. Penangkapan para pelaku ini dilakukan dalam dua operasi terpisah yang berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu dini hari.

Kapolsek Dramaga, AKP AM Zalukhu, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi ilegal. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan tembakau sintetis atau sinte dari tangan para tersangka.

Kronologi Penangkapan Tersangka Pertama

Operasi pertama dilakukan pada Jumat sore, sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Desa Sinarsari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (27) yang kedapatan membawa barang haram.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan belasan paket sabu yang siap edar di dalam tas milik pelaku. Selain sabu, petugas juga menemukan satu paket tembakau sintetis yang disimpan oleh tersangka.

Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil disita dari tersangka A:

  • 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,32 gram.
  • 1 paket tembakau sintetis (sinte).
  • 1 unit telepon genggam (HP) yang diduga digunakan untuk transaksi.
  • 1 buah tas tempat menyimpan narkoba.

Penyitaan barang bukti ini menjadi bukti kuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut.

Penangkapan Dua Pelaku di Desa Petir

Aksi pemberantasan narkoba berlanjut pada Sabtu dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Petir. Kali ini, polisi mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial F (19) dan E (30).

Penangkapan kedua ini bermula dari informasi serupa mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut. Petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap kedua orang yang dicurigai.

Informasi rinci mengenai barang bukti dari penangkapan kedua:

Kategori Barang Detail Barang Bukti
Narkotika 1 paket sabu siap edar
Alat Komunikasi 1 unit HP milik tersangka
Aksesoris 1 buah dompet dan 1 buah tas

Tabel di atas merinci temuan fisik yang didapatkan petugas saat menggeledah badan kedua pelaku di lokasi kejadian. Meski jumlahnya lebih sedikit dibanding penangkapan pertama, keduanya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Setelah penggerebekan selesai, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke unit yang lebih berwenang untuk pemeriksaan mendalam.

AKP AM Zalukhu menjelaskan bahwa para tersangka kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor. Proses hukum ini bertujuan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah Kabupaten Bogor.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama warga dinilai sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkotika di masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi