Pihak kepolisian mengeluarkan peringatan keras bagi siapa saja yang menyebarkan foto maupun video korban kecelakaan di air terjun Cunca Wulang, Labuan Bajo. Dua turis asal Austria dilaporkan tewas setelah terjatuh dari jembatan gantung di lokasi wisata tersebut.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, meminta masyarakat segera menghentikan aktivitas berbagi konten visual yang memperlihatkan kondisi jenazah korban. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Ancaman Pidana UU ITE bagi Pelanggar
Penyebaran konten yang dianggap tidak layak konsumsi publik atau mengeksploitasi kondisi korban dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi menegaskan bahwa niat untuk sekadar memberi informasi bisa berujung pidana jika dilakukan dengan cara yang salah.
Christian menekankan bahwa ada sanksi hukum nyata bagi warganet yang tetap nekat mengunggah foto tragis tersebut di media sosial. Hal ini bertujuan untuk melindungi privasi korban serta menjaga perasaan keluarga yang ditinggalkan.
Polisi memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menangani kasus tragis ini:
- Menjaga kondisi psikologis keluarga korban dari trauma tambahan akibat beredarnya foto vulgar.
- Mendidik masyarakat agar memiliki empati sosial yang lebih tinggi saat beraktivitas di dunia maya.
- Memastikan ruang digital tetap bersih dari konten yang melanggar kesusilaan dan privasi.
- Fokus pada penyelidikan penyebab runtuhnya struktur jembatan gantung di lokasi kejadian.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik untuk lebih bijak dalam menggunakan gawai saat melihat suatu musibah. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas kepada siapa pun yang terbukti sengaja menyebarluaskan materi visual yang tidak pantas.
Kronologi Kecelakaan di Cunca Wulang
Korban diketahui bernama Jurgen Perjul yang berusia 55 tahun dan Astrid Perjul yang berumur 57 tahun. Keduanya meninggal dunia di lokasi setelah terjatuh dari jembatan gantung yang mendadak patah saat mereka melintas.
Jembatan kayu tersebut memiliki ketinggian sekitar 20 meter dari permukaan tanah atau dasar sungai. Kejadian tragis ini bermula ketika kedua turis baru berjalan sekitar 10 meter di atas struktur jembatan tersebut.
Berikut adalah detail ringkas mengenai insiden jatuhnya dua turis asal Austria tersebut:
| Aspek Informasi | Detail Kejadian |
|---|---|
| Identitas Korban | Jurgen Perjul (55) & Astrid Perjul (57) |
| Lokasi Kejadian | Air Terjun Cunca Wulang, Labuan Bajo |
| Ketinggian Jembatan | Sekitar 20 meter |
| Penyebab Jatuh | Struktur papan kayu jembatan patah |
| Kondisi Korban | Meninggal dunia di tempat akibat benturan batu |
Data di atas menunjukkan betapa fatalnya kecelakaan yang terjadi akibat kerusakan infrastruktur di kawasan wisata tersebut. Saat ini, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi kedua jenazah untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian Manggarai Barat kini tengah mendalami penyebab pasti dari runtuhnya jembatan gantung tersebut. Selain itu, pengawasan di sekitar area wisata diperketat guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.