Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang mengenakan kostum pocong di wilayah Kediri pada Senin, 25 Mei 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka memicu keresahan yang cukup mendalam bagi warga di lingkungan sekitar.
Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku sengaja berdandan menyerupai hantu tersebut pada malam hari demi kebutuhan konten media sosial. Namun, motif pencarian popularitas digital ini justru berujung pada masalah hukum karena mengganggu ketertiban umum.
Viral di Media Sosial dan Memicu Keresahan
Fenomena hantu buatan ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video penangkapan mereka tersebar luas dan viral di jagat maya. Salah satu akun yang mengunggah kembali momen tersebut adalah @lambe_turah, yang segera memicu reaksi keras dari warganet.
Sebelum merebak di Kediri, gangguan serupa juga sempat dilaporkan terjadi di wilayah Tangerang dalam waktu yang berdekatan. Video tersebut memperlihatkan tiga sosok dengan kain putih khas pocong yang sedang diamankan oleh petugas kepolisian setempat.
Publik Desak Tindakan Tegas Kepolisian
Meskipun para pelaku beralasan hanya ingin membuat konten, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan kekhawatiran masyarakat luas. Banyak pihak menilai bahwa tindakan semacam itu sudah melampaui batas dan sangat mengganggu kenyamanan publik.
Para pengguna media sosial ramai-ramai mendesak aparat penegak hukum agar memberikan sanksi yang lebih berat kepada para pelaku. Warganet merasa alasan "demi konten" tidak boleh menjadi pembenaran untuk menakut-nakuti orang lain, terutama di jam-jam rawan.
Beberapa komentar pedas dari warganet di kolom komentar antara lain:
- Akun @ian*** berpendapat bahwa fenomena ini terlihat seperti ada organisasi tertentu di baliknya dan meminta netizen bersama-sama mengawal kasus ini.
- Pengguna @poi*** menegaskan agar polisi tidak mempedulikan alasan konten, karena dikhawatirkan modus serupa akan dipakai oleh pelaku kriminal sungguhan untuk menghindar dari jeratan hukum.
- Akun @boy*** secara tegas mencurigai bahwa aksi ini bukan sekadar ulah individu biasa, melainkan sudah melibatkan sindikat yang harus diusut tuntas.
Komentar-komentar tersebut mencerminkan betapa seriusnya masyarakat memandang gangguan keamanan yang dibalut dengan kostum hantu ini. Dukungan dari sesama netizen terus mengalir agar kepolisian tidak melepaskan pelaku begitu saja.
Dugaan Tindakan Kriminal Terorganisir
Muncul spekulasi di tengah masyarakat bahwa fenomena pocong jadi-jadian ini bukan sekadar iseng belaka. Banyak yang mengaitkan kemunculan mereka dengan upaya memuluskan tindakan kriminal di tengah malam saat warga sedang beristirahat.
Laporan yang beredar menyebutkan bahwa aksi ini biasanya berlangsung sekitar pukul 2 dini hari di kawasan permukiman penduduk yang sepi. Jam operasional tersebut memperkuat dugaan warga bahwa ada tujuan lain yang lebih berbahaya daripada sekadar membuat video pendek.
Berikut adalah ringkasan fakta terkait penangkapan pelaku pocong di Kediri:
| Detail Informasi | Keterangan Terkait Kasus |
|---|---|
| Waktu Kejadian | Senin, 25 Mei 2026 |
| Lokasi Kejadian | Kediri, Jawa Timur |
| Jumlah Pelaku | 3 Orang berpakaian pocong |
| Alasan Pelaku | Membuat konten video media sosial |
| Waktu Beraksi | Dini hari (sekitar pukul 02.00) |
Data di atas menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan secara sengaja pada waktu yang sangat sensitif bagi keamanan lingkungan. Pihak kepolisian diharapkan terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau sindikat tertentu dalam fenomena yang meresahkan ini.