Penipuan WO di Jaktim: 58 Calon Pengantin Rugi Rp 2,6 Miliar, Modusnya Mengejutkan

Penipuan WO di Jaktim: 58 Calon Pengantin Rugi Rp 2,6 Miliar, Modusnya Mengejutkan
Foto: Penipuan WO di Jaktim: 58 Calon Pengantin Rugi Rp 2,6 Miliar, Modusnya Mengejutkan. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus penipuan massal yang dilakukan oleh sebuah penyedia jasa pernikahan atau Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur. Sebanyak 58 pasangan calon pengantin dilaporkan menjadi korban dengan estimasi total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa dari puluhan korban tersebut, dua pasangan tetap melaksanakan pernikahan tanpa fasilitas yang dijanjikan. Sementara itu, 56 pasangan lainnya terpaksa menunda atau gagal menggelar acara yang telah mereka rencanakan jauh-jauh hari.

Hingga kini, penyidik baru mendata 24 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp2.658.885.000. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses pemeriksaan korban lain yang masih terus berjalan.

Identitas Pelaku dan Penangkapan

Pelaku utama di balik aksi penipuan ini ternyata merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER. Keduanya adalah pemilik dari Wedding Organizer bernama Marwah yang berlokasi di Jakarta Timur.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur saat ini telah mengamankan pasangan suami istri tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami modus operandi yang digunakan pelaku dalam menjerat para korbannya.

Kombes Alfian mengimbau bagi masyarakat yang merasa pernah menggunakan jasa WO Marwah dan merasa dirugikan agar segera melapor. Pendalaman kasus dilakukan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kronologi Awal Mula Penipuan

Kasus ini pertama kali mencuat setelah pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), melaporkan kerugian sebesar Rp85,5 juta. Feny menceritakan bahwa perkenalannya dengan WO Marwah berawal dari promosi yang menarik di media sosial Instagram.

Setelah melihat daftar harga dan paket yang ditawarkan, pasangan ini tertarik untuk membayar uang muka atau DP. Mereka kemudian mengikuti sesi pengujian makanan atau test food yang diadakan oleh pihak penyelenggara.

Berikut adalah beberapa tahapan yang sempat dilalui para korban sebelum akhirnya menyadari telah tertipu:

Rangkaian proses yang dilakukan korban bersama pihak Wedding Organizer:
  • Melakukan pembayaran uang muka setelah melihat promosi di media sosial.
  • Menghadiri sesi pengujian makanan (test food) yang terlihat sangat meyakinkan dengan banyak staf dan vendor.
  • Melakukan proses fitting atau pengepasan busana pengantin di kantor resmi WO.
  • Melunasi seluruh biaya paket pernikahan secara bertahap hingga awal April 2026.
  • Melakukan penambahan jumlah tamu pada bulan Mei 2026 untuk keperluan katering.

Proses yang tampak profesional di awal ini membuat para korban tidak menaruh curiga. Namun, kejanggalan mulai terasa saat memasuki tahap persiapan akhir menjelang hari pernikahan.

Kecurigaan Menjelang Hari Pernikahan

Feny mengaku mulai merasa tidak beres ketika rapat teknis atau technical meeting yang digelar secara daring berlangsung sangat singkat. Keraguan semakin menguat saat pihak gedung memberikan informasi mengejutkan pada sepuluh hari sebelum acara.

Pihak pengelola gedung di Bekasi memberikan kabar bahwa biaya sewa tempat belum dilunasi oleh pihak WO Marwah. Padahal, pasangan Aldi dan Feny sudah melakukan pelunasan biaya paket pernikahan sejak jauh hari.

Upaya untuk menghubungi pihak Wedding Organizer tersebut selalu berakhir gagal tanpa ada respons sama sekali. Pada akhirnya, para korban mendapati kantor fisik perusahaan tersebut sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

Berikut adalah ringkasan data sementara terkait kasus penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur:

Kategori Data Keterangan Informasi
Nama Wedding Organizer Marwah WO
Identitas Pelaku Pasangan Suami Istri (RM dan ER)
Total Korban Terdata 58 Pasangan Calon Pengantin
Estimasi Total Kerugian Lebih dari Rp2,6 Miliar
Lokasi Kantor Pelaku Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur

Data di atas menunjukkan skala penipuan yang cukup besar dan terorganisir dengan memanfaatkan kepercayaan calon pengantin. Saat ini, kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan dari para pelapor lainnya.

Artikel terkait

Rekomendasi