Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, menyampaikan kritik tajam terkait kebijakan investasi di sektor minyak dan gas bumi. Ia meminta Pemerintah Indonesia secara tegas untuk berhenti merilis regulasi baru yang justru menghambat target investasi migas nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum bergengsi Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex ke-50 yang berlangsung di Tangerang. Menurut Marjolijn, pemerintah perlu menjaga kepercayaan investor dengan tetap konsisten pada aturan yang sudah disepakati dalam kontrak investasi.
Permintaan Penghentian Regulasi Kontraproduktif
Marjolijn menekankan bahwa dalam jangka pendek, stabilitas regulasi menjadi kunci utama untuk menarik minat para penanam modal. Ia berpendapat bahwa kemunculan aturan-aturan baru yang tidak selaras dengan kontrak yang sudah berjalan dapat merusak kredibilitas iklim bisnis di Indonesia.
"Untuk jangka pendek, segera hentikan pembuatan peraturan baru yang tidak sesuai dengan kontrak investasi kita. Ini adalah persoalan kepercayaan," tegas Marjolijn pada Jumat (22/5/2026).
Ia menyarankan agar fokus pemerintah beralih pada penciptaan kebijakan yang mendukung kemudahan berbisnis (ease of doing business). Sektor migas memerlukan kepastian hukum yang kuat agar para pelaku usaha merasa aman dalam menanamkan modalnya di tanah air.
Marjolijn juga menyoroti perlunya terobosan nyata dalam proses perizinan yang selama ini dinilai masih menjadi kendala besar. Menurutnya, meskipun beberapa upaya perbaikan telah dilakukan, hasil di lapangan menunjukkan bahwa sistem birokrasi masih belum optimal.
"Kita benar-benar membutuhkan terobosan dalam kemudahan berbisnis karena sistem perizinan saat ini masih sangat kurang baik. Transformasi nyata harus segera dilakukan di sektor ini," lanjutnya.
Karakteristik Industri Hulu Migas
Industri hulu migas memiliki karakteristik unik yang membedakannya dengan sektor lain, sehingga membutuhkan penanganan kebijakan yang lebih spesifik. Marjolijn menjelaskan bahwa komitmen untuk memperbaiki eklim investasi harus mencakup percepatan perizinan serta penguatan aspek hukum.
Hal ini menjadi sangat krusial mengingat sektor hulu migas merupakan industri yang padat modal dan memiliki risiko operasional yang sangat tinggi. Selain itu, siklus investasi di sektor ini bersifat jangka panjang, sehingga kepastian regulasi hingga puluhan tahun ke depan sangat dinantikan investor.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian serius para pengusaha migas saat ini meliputi:
- Konsistensi regulasi pemerintah agar sejalan dengan kontrak investasi yang telah ditandatangani sebelumnya.
- Penyederhanaan birokrasi dan perizinan guna mempercepat mobilitas operasional di lapangan.
- Jaminan kepastian hukum untuk melindungi investasi jangka panjang yang memiliki risiko finansial besar.
- Penciptaan iklim bisnis yang kompetitif dibandingkan dengan negara-negara penghasil migas lainnya di kawasan regional.
Upaya transformasi ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak bagi keberlangsungan energi nasional di masa mendatang. Tanpa adanya perubahan signifikan, dikhawatirkan target produksi dan investasi migas yang telah dicanangkan pemerintah akan sulit tercapai.
Isu Strategis Sektor Energi Nasional
Kritik dari IPA ini muncul di tengah berbagai dinamika sektor energi lainnya yang tengah menjadi sorotan publik. Salah satu isu hangat adalah kebijakan wajib ekspor melalui Danantara yang membuat pemasok mineral dan batubara masih bersikap menunggu (wait and see).
Selain itu, terdapat rencana penyaluran gas besar dari Blok Andaman melalui pipa gas Dumai-Sei Mangkei (Dusem) yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2028. Isu mengenai inkonsistensi kontrak investasi hulu migas di Indonesia juga sempat diakui oleh Dewan Energi Nasional (DEN).
Ringkasan perkembangan terkini di sektor energi dan pertambangan Indonesia:
| Topik Utama | Detail Informasi |
|---|---|
| Target SKK Migas | Membidik pengeboran 100 sumur eksplorasi dan eksploitasi sepanjang tahun 2026. |
| Proyek Blok Andaman | Gas jumbo akan mulai disalurkan melalui jalur Dusem pada tahun 2028 mendatang. |
| Blok Tuna | Kementerian ESDM berencana mengundang perusahaan migas asal Rusia untuk membahas kelanjutannya. |
| Investasi di Aceh | Investor mulai melirik 4 blok migas terminasi, dengan 2 blok dibidik melalui skema PSC 2026. |
Data di atas menunjukkan bahwa meskipun terdapat banyak potensi besar, tantangan regulasi tetap menjadi penghalang utama bagi optimalisasi sumber daya. Transformasi birokrasi menjadi harga mati jika Indonesia ingin tetap kompetitif di pasar energi global.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan Bea Masuk 0% untuk LPG guna menjaga stabilitas harga energi di masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan sentimen positif bagi pasar domestik di tengah fluktuasi harga komoditas dunia.
Sementara itu, sektor hilirisasi terus didorong dengan kewajiban ekspor feronikel melalui satu pintu di bawah naungan Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan menyelamatkan devisa negara.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menekankan pentingnya ekspor sumber daya alam melalui satu pintu di bawah kendali BUMN. Langkah strategis ini diproyeksikan mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai US$150 miliar.
Dengan berbagai tantangan dan peluang tersebut, sinergi antara regulator dan pelaku usaha menjadi faktor penentu. Para pengusaha berharap curhatan mereka mengenai kebijakan investasi ini segera mendapatkan respons nyata dari para pengambil kebijakan di pemerintahan.