Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengimbau seluruh masyarakat dan panitia kurban untuk beralih ke wadah yang ramah lingkungan saat mendistribusikan daging Idul Adha 1446 Hijriah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret dalam menekan jumlah sampah plastik sekali pakai yang biasanya melonjak tajam saat momentum lebaran kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa inisiatif yang disebut EcoQurban ini mencakup seluruh rangkaian kegiatan kurban. Fokus utamanya adalah menjaga kebersihan lingkungan mulai dari proses penyembelihan hewan hingga distribusi daging sampai ke tangan warga.
Menurut Dudi, konsep EcoQurban sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Aturan ini memastikan setiap tahapan pelaksanaan kurban dilakukan dengan standar yang ramah terhadap ekosistem sekitar.
Daftar alternatif wadah ramah lingkungan yang disarankan oleh Pemprov DKI Jakarta:
- Besek bambu yang memiliki sirkulasi udara baik.
- Daun pisang atau daun jati sebagai pembungkus tradisional.
- Wadah plastik yang dapat digunakan kembali (reusable).
- Tas kain atau bahan organik lainnya yang mudah terurai.
Penggunaan wadah alternatif ini dianggap sangat krusial mengingat Jakarta diprediksi akan menghadapi beban limbah yang cukup berat. Diperkirakan terdapat sekitar 77.436 ekor hewan kurban yang akan dipotong di wilayah ibu kota pada tahun ini.
Dudi mengungkapkan bahwa pemotongan hewan dalam jumlah besar berpotensi menghasilkan limbah yang masif, mulai dari darah hingga sisa organ. Selain sampah padat, konsumsi air dalam proses penyucian daging dan pembersihan area pemotongan juga tergolong sangat tinggi.
Estimasi penggunaan air dan potensi limbah selama proses pemotongan hewan kurban:
| Kategori Kebutuhan | Estimasi Penggunaan Air |
|---|---|
| Pembersihan per ekor hewan | 500 - 1.000 liter |
| Produksi 1 kilogram daging sapi | 15 meter kubik |
Data tersebut menunjukkan betapa besarnya jejak air yang dihasilkan untuk menghasilkan daging kurban siap konsumsi. Oleh karena itu, DLH DKI Jakarta terus memberikan edukasi mengenai pentingnya tata kelola limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan yang serius.
Sesuai dengan Pergub Nomor 30 Tahun 2025, DLH Jakarta juga bertugas memantau pengelolaan sampah di lokasi penjualan hewan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Pengawasan ini bertujuan agar seluruh lokasi kurban di Jakarta tetap bersih dan tertata dengan baik.
Terkait pengelolaan limbah cair, Dudi menyarankan masyarakat agar tidak membiarkan darah hewan kurban mengalir sembarangan. Darah sebaiknya ditampung di wadah kedap air dan dicampur dengan desinfektan seperti klorin atau kapur agar lebih aman bagi lingkungan.
Air bekas pencucian juga harus dipastikan bebas dari kandungan darah sebelum dialirkan ke saluran umum. Jika sudah bersih, air tersebut bahkan masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti menyiram tanaman di sekitar lokasi pemotongan.
Untuk sisa organ yang tidak dikonsumsi, masyarakat diminta tidak membuangnya ke tempat pembuangan sampah biasa. Limbah organik ini sebaiknya ditimbun dalam tanah atau diolah menggunakan maggot Black Soldier Fly (BSF) sebagai solusi pembuangan yang lebih efektif.
Selain masalah limbah kurban, DLH Jakarta juga menyoroti potensi timbulan sampah makanan atau food waste. Masyarakat diimbau untuk memasak daging sesuai kapasitas konsumsi dan lebih memilih metode prasmanan guna menghindari adanya makanan yang terbuang percuma.
Dudi berharap program EcoQurban ini dapat meningkatkan kesadaran warga Jakarta terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan begitu, ibadah kurban tidak hanya memberikan dampak sosial bagi sesama, tetapi juga perlindungan bagi alam semesta.