Seorang oknum lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berinisial MA mendadak menjadi sorotan publik. Ia tertangkap basah sedang berduaan dengan staf wanitanya di sebuah kamar penginapan.
Staf wanita yang berinisial MRY tersebut diketahui merupakan pegawai PPPK Paruh Waktu di kantor lurah yang sama. Kejadian ini terjadi di sebuah penginapan yang berlokasi di Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene.
Berikut adalah rangkuman detail mengenai kronologi penggerebekan tersebut:
- Waktu Kejadian: Penggerebekan berlangsung pada hari Selasa, 15 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.
- Lokasi Penggerebekan: Sebuah kamar di penginapan kawasan Kampung Kalibone, Pangkep.
- Pihak yang Terlibat: Oknum lurah berinisial MA dan staf administrasi berinisial MRY.
- Petugas Pelaksana: Anggota Satpol PP Kabupaten Pangkep yang bertindak setelah menerima laporan warga.
Aksi Satpol PP ini merupakan respon cepat atas aduan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas di lokasi penginapan tersebut. Petugas segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima melalui sambungan telepon.
Kronologi dan Proses Penggerebekan
Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengetuk pintu kamar sesaat setelah tiba di lokasi kejadian. Begitu pintu terbuka, ia segera memanggil oknum lurah tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait keberadaannya.
Suasana di tempat kejadian sempat menjadi tidak kondusif akibat kerumunan warga sekitar. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas akhirnya membawa MA dan stafnya ke kantor Satpol PP Pangkep guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep juga turut dilibatkan dalam mendalami dugaan pelanggaran ini. Proses pemeriksaan secara intensif baru dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, di markas Satpol PP setempat.
Dalih Urusan Pekerjaan
Dalam proses interogasi, MA memberikan pembelaan bahwa kehadirannya di kamar tersebut murni karena alasan pekerjaan. Ia mengklaim sedang membahas urusan administrasi pertanahan yang merupakan tanggung jawab stafnya tersebut.
MA dengan tegas membantah telah melakukan tindakan asusila atau perbuatan melanggar norma di dalam kamar tersebut. Menurut pengakuannya, pembicaraan mereka hanya seputar tugas kantor yang harus segera diselesaikan.
Pihak berwenang menduga bahwa tindakan menyimpang belum sempat terjadi karena respons cepat dari petugas lapangan. Hapiluddin meyakini waktu kedatangan anggotanya sangat tepat sehingga posisi keduanya segera diketahui.
Informasi status kepegawaian dan pemeriksaan narasumber dapat dilihat pada tabel berikut:
| Subjek | Status / Jabatan | Keterangan Pemeriksaan |
|---|---|---|
| Pria (MA) | Oknum Lurah di Pangkep | Mengaku hanya membahas urusan tanah |
| Wanita (MRY) | Staf PPPK Paruh Waktu | Berada di lokasi saat penggerebekan |
| Hapiluddin | Kasatpol PP Pangkep | Mengonfirmasi tindakan berdasarkan laporan warga |
Data di atas menunjukkan keterlibatan dua aparatur dalam insiden di penginapan Kalibone yang kini sedang ditangani oleh PPNS. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik oleh oknum pejabat di wilayah Sulawesi Selatan.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan sanksi tegas jika hasil penyidikan membuktikan adanya pelanggaran disiplin. Hingga kini, proses pendalaman kasus masih terus berlanjut untuk memastikan fakta-fakta di lapangan.