OJK: DPK Valas Perbankan Tumbuh Pesat 10,8 Persen Per April 2026, Resmi Naik

OJK: DPK Valas Perbankan Tumbuh Pesat 10,8 Persen Per April 2026, Resmi Naik
Foto: OJK: DPK Valas Perbankan Tumbuh Pesat 10,8 Persen Per April 2026, Resmi Naik. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa fondasi ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi yang tangguh dan resilien. Ketahanan ini didukung oleh tingkat inflasi yang masih terkendali serta angka pertumbuhan ekonomi domestik yang dianggap sangat mumpuni.

Kondisi positif tersebut tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah sempat mengalami tekanan depresiasi akibat pengaruh gejolak geopolitik global. OJK memastikan pihaknya terus memantau situasi ini untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara mendalam terhadap kinerja industri perbankan saat ini. Fokus utama pemantauan tersebut mencakup tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga atau DPK yang dihimpun oleh bank.

Dian menyampaikan informasi ini melalui keterangan resmi yang dirilis pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Penjelasan tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi likuiditas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tanah air.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Nasional

Hingga periode April 2026, OJK mencatat bahwa total simpanan masyarakat di perbankan mengalami kenaikan yang signifikan. Secara tahunan atau year-on-year (yoy), DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39 persen.

Pertumbuhan ini mayoritas berasal dari simpanan dalam mata uang rupiah yang meningkat sebesar 11,49 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut mencerminkan minat masyarakat yang masih tinggi untuk menyimpan asetnya dalam mata uang lokal.

Rincian pertumbuhan dana simpanan berdasarkan jenis instrumen perbankan :

  • Giro: Mencatatkan pertumbuhan paling tinggi mencapai 23,25 persen secara tahunan.
  • Tabungan: Mengalami kenaikan sebesar 7,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
  • Deposito: Tetap tumbuh positif dengan persentase sebesar 6,91 persen secara tahunan.

Data tersebut menunjukkan bahwa instrumen giro menjadi kontributor utama dalam lonjakan penghimpunan dana rupiah di bank. Sementara itu, sektor tabungan dan deposito juga terus menunjukkan tren penguatan yang stabil bagi perbankan.

Tren Pertumbuhan Simpanan Valas

Tidak hanya simpanan rupiah, Dana Pihak Ketiga dalam bentuk valuta asing (valas) juga menunjukkan performa yang cukup menarik. OJK melaporkan bahwa DPK valas mengalami pertumbuhan sebesar 10,87 persen secara tahunan hingga April 2026.

Kenaikan pada segmen valas ini memiliki komposisi yang berbeda-beda untuk setiap jenis produk simpanannya. Instrumen tabungan dan deposito valas menjadi motor penggerak utama dalam kategori mata uang asing ini.

Detail pertumbuhan berbagai instrumen dana dalam bentuk valuta asing :

Jenis Instrumen Valas Persentase Pertumbuhan (yoy)
Giro Valas 3,15%
Tabungan Valas 23,21%
Deposito Valas 22,00%

Penjelasan tabel di atas menunjukkan bahwa masyarakat cenderung lebih banyak mengalokasikan dana valas mereka pada instrumen tabungan dan deposito. Hal ini terlihat dari angka kenaikan keduanya yang kompak berada di atas level 20 persen.

Peningkatan Jumlah Rekening Nasabah

Seiring dengan naiknya total nominal dana yang dihimpun, jumlah akun atau rekening simpanan juga terus merangkak naik. Hingga akhir April 2026, total jumlah rekening DPK di Indonesia sudah menembus angka 667.169.152 unit.

Angka kepemilikan rekening ini tercatat tumbuh sebesar 7,22 persen jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya. Peningkatan ini menandakan akses masyarakat terhadap layanan perbankan semakin luas dan merata.

OJK juga menegaskan bahwa profil rekening nasabah ini masih didominasi oleh rekening dalam denominasi rupiah. Hal ini membuktikan bahwa basis nasabah perbankan nasional masih sangat kuat pada penggunaan mata uang dalam negeri.

Melalui pengawasan yang ketat, OJK berharap industri perbankan tetap mampu mengelola dana masyarakat dengan prinsip kehati-hatian. Langkah ini penting untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang tidak menentu.

Artikel terkait

Rekomendasi