Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan resmi mengenai diskusi publik terkait pengadaan hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini bermula dari adanya pertanyaan masyarakat mengenai sumber dana pembelian 1.098 ekor sapi kurban yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa skema pengadaan tersebut sebenarnya memiliki landasan hukum Islam atau fikih yang kuat. Menurutnya, praktik tersebut sudah memiliki preseden dalam sejarah kepemimpinan Islam terdahulu.
Landasan Fikih Kurban Menggunakan Kas Negara
Asrorun Niam Sholeh merujuk pada teks keagamaan yang menjadi dasar bagi kebijakan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam diperbolehkan melakukan kurban melalui baitul mal.
Baitul mal merupakan institusi pengelola kas negara dalam sistem pemerintahan Islam. Dalam struktur pemerintahan modern saat ini, APBN dapat dikategorikan sebagai bentuk baitul mal yang dikelola oleh negara.
Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi landasan pernyataan dari MUI terkait polemik tersebut:
- Kedudukan APBN sebagai Baitul Mal: Dalam sistem bernegara saat ini, APBN berfungsi sebagai kas negara modern yang dialokasikan untuk kemaslahatan masyarakat.
- Tujuan untuk Kepentingan Publik: Pengadaan hewan kurban yang bersumber dari negara ditujukan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dan manfaat bagi rakyat luas.
- Kesesuaian dengan Syariat: Berdasarkan tinjauan hukum Islam, penggunaan dana negara untuk kurban oleh pemimpin tidak melanggar aturan agama.
- Merujuk pada Tradisi Islam: Praktik ini mengikuti teladan sejarah di mana kurban dilakukan oleh imam demi kepentingan umat.
Asrorun Niam menegaskan bahwa secara syar'i atau hukum Islam, tidak ada masalah dalam penggunaan dana APBN untuk tujuan tersebut. Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 27 Mei 2026, sebagai klarifikasi atas polemik yang berkembang.
Beliau juga menambahkan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk memastikan kurban tersebut sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, kurban tersebut murni menjadi sarana pelayanan publik dari pemerintah kepada rakyatnya.
Konteks Pengadaan dan Reaksi Berbagai Pihak
Sapi kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Cipayung, Tangerang Selatan, memang menarik perhatian publik. Hewan-hewan tersebut terdiri dari berbagai jenis unggulan, mulai dari sapi Simmental hingga Limosin dengan berat mencapai satu ton.
Beberapa informasi tambahan mengenai rincian jenis sapi dan situasi terkait perayaan Iduladha tahun ini adalah sebagai berikut:
| Kategori Informasi | Keterangan Detail |
|---|---|
| Jumlah Hewan Kurban | Sebanyak 1.098 ekor sapi yang didistribusikan ke berbagai daerah. |
| Jenis Sapi Kurban | Dominan jenis Simmental dan Limosin dengan bobot besar hingga 1 ton. |
| Lokasi Presiden | Presiden Prabowo melaksanakan salat Iduladha bersama diaspora di Paris, Prancis. |
| Sumber Dana | Pembelian dilakukan melalui alokasi dana APBN yang kini menjadi pembahasan. |
Data di atas menunjukkan skala besar dari program kurban yang dilaksanakan oleh pemerintah pada momen Iduladha kali ini. Tabel ini juga memperlihatkan keberagaman jenis hewan kurban yang dipilih untuk dibagikan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Partai Gerindra juga telah memberikan tanggapan terkait polemik sumber dana kurban ini. Reaksi partai pengusung tersebut sejalan dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia.
Meskipun sedang berada di luar negeri untuk kunjungan kerja dan urusan diplomasi, Presiden tetap memastikan kurban tersebut terlaksana di tanah air. Kehadiran beliau di Paris juga dimanfaatkan untuk berdialog dengan diaspora mengenai kerja sama kewirausahaan.
Isu mengenai kurban ini muncul di tengah berbagai kabar nasional lainnya, seperti melonjaknya arus kendaraan ke arah Timur Trans Jawa saat libur panjang. Selain itu, perhatian publik juga terbagi dengan isu-isu ekonomi seperti risiko penghapusan saham GOTO dari indeks MSCI akibat masalah likuiditas.
MUI berharap penjelasan ini dapat meredam perdebatan di masyarakat mengenai aspek keagamaan dari penggunaan APBN. Penekanan pada aspek manfaat sosial diharapkan menjadi poin utama dalam memandang kebijakan kurban oleh kepala negara.