Seorang wanita berinisial MH (40) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar hotel di Makassar, Sulawesi Selatan. Korban diduga tewas setelah diberikan obat antinyeri secara paksa oleh pria yang menjadi selingkuhannya.
Kasus tragis ini bermula ketika korban melakukan proses check-in di sebuah hotel yang terletak di Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 lalu.
Kronologi Kejadian di Kamar Hotel
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa korban datang ke hotel tersebut bersama seorang pria. Keduanya diketahui sempat menginap bersama di dalam kamar hotel yang sama.
Saat berada di lokasi kejadian, pelaku diduga telah menyiapkan empat butir obat pereda nyeri. Obat-obatan tersebut dihancurkan terlebih dahulu sebelum akhirnya dilarutkan ke dalam botol air mineral milik korban.
Pelaku memberikan minuman maut tersebut tepat saat korban baru saja terbangun dari tidurnya. Setelah memberikan minuman itu, pelaku sempat meninggalkan hotel namun kembali lagi keesokan harinya untuk mengecek keadaan.
Saat kembali, pelaku hanya melihat kondisi korban dari luar jendela kamar hotel. Dari pantauannya, ia melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam ruangan tersebut.
Penemuan Jenazah dan Motif Pelaku
Jasad korban baru ditemukan oleh karyawan hotel setelah tiga hari berada di dalam kamar. Pihak hotel merasa curiga karena korban tidak kunjung keluar meski masa sewa kamarnya sudah habis.
Kondisi jenazah saat ditemukan cukup mengenaskan dengan mulut yang mengeluarkan darah. Dugaan kuat mengarah pada kondisi overdosis akibat cairan obat yang diberikan oleh pelaku sebelumnya.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa baik pelaku maupun korban sebenarnya sudah sama-sama memiliki rumah tangga masing-masing. Namun, keduanya menjalin hubungan asmara terlarang di luar pernikahan mereka.
Penyebab utama dari tindakan nekat pelaku tersebut didasari oleh beberapa faktor berikut:
- Rasa cemburu yang mendalam terhadap korban.
- Pelaku baru mengetahui bahwa korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
- Adanya konflik emosional yang memicu pelaku untuk mencelakai korban secara terencana.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku terkait tindakan pembunuhan tersebut. Motif cemburu menjadi fokus utama dalam penyelidikan untuk mengungkap detail lebih lanjut dari kasus kriminal ini.
Kematian MH menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam hubungan asmara di wilayah Sulawesi Selatan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.