Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil meringkus seorang remaja pria berinisial IK (19) atas kasus kriminal yang sangat keji. Pemuda tersebut diduga kuat melakukan pemerkosaan serta pembunuhan terencana terhadap seorang siswi SD berinisial NU yang baru menginjak usia 12 tahun.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Kronologi dan Modus Licik Pelaku
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa aksi biadab ini telah direncanakan oleh pelaku dengan sangat matang. Modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk keperluan pribadi.
Pelaku awalnya mendekati korban dan memintanya untuk membelikan minuman di warung terdekat. Tidak berhenti di situ, setelah korban kembali membawa minuman, pelaku kembali menyuruh bocah malang tersebut untuk membelikan makanan.
Rangkaian tindakan pelaku dalam menjebak korban:
- Pelaku mengintai dan memperhatikan aktivitas harian korban sebelum melancarkan aksinya.
- Pelaku menggunakan kedekatan sebagai tetangga untuk meminta tolong membelikan minuman.
- Setelah korban kembali, pelaku memberikan tugas kedua untuk membelikan jenis makanan tertentu.
- Saat kondisi lingkungan dirasa sepi, pelaku langsung menyeret korban ke dalam bangunan kosong.
Strategi tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan situasi benar-benar aman sebelum pelaku melakukan kekerasan. Polisi menyebut bahwa korban tidak menaruh curiga karena pelaku merupakan orang yang dikenalnya.
Pengaruh Konten Negatif dan Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap latar belakang perilaku menyimpang yang dimiliki oleh tersangka IK. Diketahui bahwa pemuda berusia 19 tahun tersebut merupakan seorang pengguna narkotika yang aktif.
Selain kecanduan zat terlarang, pelaku juga sering mengonsumsi konten pornografi dalam kesehariannya. Kombes Arya menegaskan bahwa kombinasi pengaruh narkoba dan tontonan porno inilah yang memicu hasrat seksual pelaku secara tidak terkendali.
Identitas dan latar belakang tersangka IK:
| Kategori Informasi | Keterangan Detail |
|---|---|
| Identitas Pelaku | Seorang pria berinisial IK berusia 19 tahun. |
| Hubungan dengan Korban | Merupakan tetangga dekat dari rumah korban. |
| Kebiasaan Buruk | Pengguna narkoba dan sering menonton film porno. |
| Motif Tindakan | Hasrat seksual yang dipicu oleh pengaruh zat dan konten negatif. |
Tabel di atas merangkum profil pelaku yang menjadi faktor pendorong terjadinya tindakan kriminal yang merenggut nyawa siswi SD tersebut. Polisi terus mendalami apakah ada pengaruh lain yang mendasari kekejaman pelaku.
Upaya Perlawanan Korban
Saat ditarik paksa ke dalam rumah kosong, korban sebenarnya sempat memberikan perlawanan yang cukup sengit. Namun, perbedaan kekuatan fisik yang mencolok membuat bocah 12 tahun tersebut sulit melepaskan diri dari dekapan pelaku.
Pelaku yang merasa panik dan emosi karena korban terus melawan kemudian melakukan penganiayaan secara sadis. Hal ini mengakibatkan korban kehilangan kesadaran sebelum akhirnya diperkosa dan dibunuh di lokasi kejadian.
Kombes Arya Perdana menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang sangat memprihatinkan ini. Saat ini pelaku telah ditahan dan terancam hukuman berat atas perbuatan pembunuhan berencana dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.