Pihak kepolisian dari Polres Karawang tengah mendalami kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang. Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong cukup berani dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam alat kontrasepsi.
Berkat ketelitian petugas lapas serta koordinasi cepat dengan kepolisian, penyelundupan ini berhasil digagalkan sebelum sabu sempat beredar di kalangan narapidana. Kasus ini bermula saat dua orang pengunjung mencoba membawa barang titipan untuk salah satu warga binaan.
Kronologi Penyelundupan Sabu di Lapas Karawang
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (30/5). Saat itu, dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang ke lapas dengan maksud mengunjungi seorang narapidana berinisial KHM (24).
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus yang rapi untuk mengelabui petugas pemeriksaan. Sabu tersebut dikemas di dalam kondom agar tidak mudah terdeteksi saat masuk melalui jam kunjungan resmi.
Namun, kecurigaan muncul ketika petugas melihat gerak-gerik yang tidak wajar dari pihak-pihak terlibat. Pemeriksaan intensif pun segera dilakukan terhadap warga binaan yang menerima titipan tersebut sesaat setelah sesi kunjungan berakhir.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu. Paket tersebut disembunyikan secara rapi di dalam pakaian dalam warga binaan untuk menghindari kecurigaan lebih lanjut.
Identitas Pihak yang Terlibat:
- IDR (18): Salah satu pengunjung yang membawa barang titipan ke lapas.
- NN (49): Rekan IDR yang ikut serta dalam upaya penyelundupan tersebut.
- KHM (24): Warga binaan lapas yang menjadi tujuan pengiriman paket narkotika.
Daftar di atas merincikan orang-orang yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Karawang.
Tindakan Tegas dan Penyelidikan Lanjutan
Menanggapi temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk langkah hukum berikutnya. Polisi kini telah mengamankan barang bukti dan melacak identitas lengkap para pembawa barang tersebut.
Ipda Cep Wildan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja petugas lapas yang mampu bekerja sama dengan baik bersama kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Penyelidikan tidak hanya berhenti pada pembawa dan penerima, tetapi juga menyasar pihak yang memasok barang haram tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas tanpa toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan serta uji laboratorium untuk memastikan kandungan barang bukti tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.