Modus Korupsi BGN: Yayasan Program MBG Terafiliasi Dadan Cs Terbaru 2026

Modus Korupsi BGN: Yayasan Program MBG Terafiliasi Dadan Cs Terbaru 2026
Foto: Modus Korupsi BGN: Yayasan Program MBG Terafiliasi Dadan Cs Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kejaksaan Agung baru saja mengungkap skema dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun anggaran 2025-2026. Penyelidikan ini berujung pada penahanan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga menetapkan dua pejabat tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah hukum ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penunjukan mitra pelaksanaan program gizi tersebut.

Modus Operandi Melalui Yayasan Rekayasa

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa modus utama para tersangka berkaitan erat dengan pengelolaan yayasan MBG. Seharusnya, program besar ini dikelola secara mandiri oleh yayasan-yayasan yang berada di setiap sekolah di seluruh Indonesia.

Namun, dalam kenyataannya, proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Syarief menyebutkan adanya manipulasi dalam pemilihan yayasan-yayasan yang menjadi tangan kanan program tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak Kejaksaan Agung, berikut adalah rincian mengenai manipulasi yang dilakukan oleh para tersangka:

  • Penunjukan yayasan-yayasan tertentu sebagai mitra SPPG dijadikan sarana untuk melakukan tindak pidana korupsi.
  • Ditemukan fakta bahwa yayasan yang terpilih memiliki afiliasi langsung dengan pejabat atau pegawai di internal Badan Gizi Nasional.
  • Yayasan-yayasan mitra tersebut sebenarnya tidak memenuhi kriteria atau syarat administratif untuk menjadi pelaksana SPPG.
  • Proses verifikasi pada Portal Mitra BGN sengaja diatur agar yayasan-yayasan tersebut bisa lolos tanpa hambatan.
  • Adanya instruksi atau atensi khusus dari pimpinan BGN untuk memprioritaskan yayasan yang telah dikondisikan sebelumnya.

Praktik ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang secara sistematis untuk mengarahkan anggaran program gizi kepada pihak-pihak tertentu. Hal ini sangat disayangkan mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif nasional yang sangat penting bagi masyarakat.

Keterlibatan Petinggi BGN dan Aliran Dana

Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa pengaturan verifikasi mitra di Portal BGN terjadi karena campur tangan langsung dari para petinggi institusi tersebut. Nama Dadan Hindayana muncul sebagai sosok yang memberikan atensi besar dalam pengaturan tersebut.

Selain Dadan, Sonny Sanjaya yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode September 2025 hingga Juli 2026 juga terlibat. Keduanya diduga kuat bekerja sama dalam memastikan yayasan terafiliasi mendapatkan kontrak pengerjaan.

Adapun daftar pejabat tinggi BGN yang diduga memiliki afiliasi dengan yayasan-yayasan bermasalah tersebut adalah sebagai berikut:

Nama Pejabat Jabatan dan Masa Bakti Peran dalam Kasus
Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (2024-2026) Memberikan atensi dalam pengaturan verifikasi portal mitra.
Sonny Sanjaya Wakil Kepala BGN Bidang Operasional (2025-2026) Terlibat dalam pengaturan operasional dan verifikasi mitra SPPG.
Lodewyk Pusung Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi (2024-2026) Terafiliasi dengan yayasan yang mendapatkan keuntungan dari proyek.

Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan ketiga tersangka tersebut menikmati aliran dana yang sangat fantastis. Setiap harinya, yayasan-yayasan ini dilaporkan menerima insentif mencapai miliaran rupiah.

Jika dihitung dalam skala tahunan, nilai keuntungan yang diraup dari program ini diperkirakan menyentuh angka triliunan rupiah. Hal inilah yang menjadi fokus utama penyidik dalam menelusuri kerugian negara yang ditimbulkan.

Dampak Luas Kasus Korupsi BGN

Kasus ini mencuat di tengah isu pelemahan ekonomi nasional dan berbagai tantangan di sektor energi serta keuangan. Terungkapnya korupsi di lembaga yang baru dibentuk ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas program kesejahteraan pemerintah.

Pihak Istana dilaporkan telah memberikan respons terhadap kasus ini, mengingat pentingnya keberlangsungan program gizi bagi anak-anak sekolah. Selain masalah yayasan, muncul pula dugaan lain terkait pengadaan motor listrik dan praktik jual beli titik SPPG di berbagai daerah.

Saat ini, kantor BGN telah digeledah oleh tim penyidik Jampidsus untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan. Posisi Dadan Hindayana sendiri kini telah digantikan oleh Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya. Transparansi dalam pengelolaan dana Makan Bergizi Gratis menjadi harapan utama agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan.

Artikel terkait

Rekomendasi