Pemerintah Amerika Serikat secara resmi memberlakukan peraturan terbaru dalam Take It Down Act mulai tanggal 19 Mei 2026. Regulasi federal ini menuntut platform digital untuk segera menghapus konten pornografi balas dendam atau revenge porn.
Selain konten asusila tanpa konsensus, aturan ini juga menyasar penyebaran konten deepfake yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Platform yang terbukti membiarkan konten tersebut tetap beredar setelah adanya laporan akan menghadapi sanksi hukum yang berat.
Apa Itu Take It Down Act?
Undang-undang ini pertama kali disahkan oleh Presiden Donald Trump pada tanggal 19 Mei 2025. Tujuan utamanya adalah untuk memerangi penyebaran citra intim non-konsensual (NCII) yang kian marak di jagat internet.
Terdapat dua pilar utama dalam regulasi ini, yakni pengenaan sanksi pidana bagi mereka yang mendistribusikan konten intim tanpa izin. Pilar kedua adalah kewajiban bagi penyedia layanan atau platform digital untuk menghapus konten yang melanggar tersebut.
Meskipun aspek pemidanaan bagi distributor konten sudah mulai berlaku sejak tahun lalu, aturan mengenai kewajiban platform baru diaktifkan sekarang. Hal ini dikarenakan adanya masa transisi selama satu tahun yang diberikan pemerintah kepada para pengembang teknologi.
Kini, platform digital yang tidak mematuhi ketentuan penghapusan konten dapat ditindak secara tegas oleh Federal Trade Commission (FTC). Lembaga tersebut bertugas mengawasi kepatuhan perusahaan teknologi terhadap undang-undang ini.
Poin-Poin Penting dalam Regulasi Terbaru
Berikut adalah beberapa ketentuan utama yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara platform digital sesuai dengan Take It Down Act:
- Tenggat Waktu 48 Jam: Seluruh platform wajib menghapus konten yang dilaporkan dalam waktu maksimal dua hari setelah laporan diterima.
- Cakupan Layanan yang Luas: Aturan ini berlaku bagi media sosial besar seperti Facebook, X, Instagram, YouTube, dan Snapchat, serta berbagai aplikasi seluler dan situs dewasa.
- Perlindungan dari Teknologi AI: Korban kini mendapatkan perlindungan hukum dari rekayasa digital atau deepfake yang memanipulasi wajah atau tubuh agar terlihat seperti aslinya.
Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi korban yang seringkali merasa kesulitan dalam meminta platform untuk menurunkan konten yang merugikan. Kecepatan penghapusan menjadi kunci utama untuk meminimalisir penyebaran konten lebih luas.
Langkah Penegakan Hukum dan Kasus Pertama
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah bergerak cepat dalam mengimplementasikan undang-undang ini melalui berbagai tindakan hukum. Pada tanggal 7 April 2026, James Strahler II tercatat sebagai individu pertama yang dinyatakan bersalah di bawah aturan ini.
James dijatuhi vonis atas tuduhan penguntitan siber (cyberstalking) serta produksi materi asusila yang menggunakan basis teknologi kecerdasan buatan. Kasus ini menjadi preseden penting bagi penegakan hukum digital di masa depan.
Selanjutnya, pada tanggal 20 Mei 2026, pihak berwenang mengumumkan penangkapan terhadap dua orang pria, yakni Cornelius Shannon dan Arturo Hernandez. Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan ratusan album foto dan video deepfake yang bersifat pornografi.
Aksi kriminal mereka diperkirakan telah merugikan sekitar 140 individu, termasuk kalangan selebritas ternama hingga pejabat publik. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menyasar individu biasa, tetapi juga pelaku yang menargetkan figur publik.
Kontroversi dan Kekhawatiran Publik
Meskipun memiliki misi mulia untuk melindungi privasi korban, kehadiran Take It Down Act tetap memicu perdebatan di kalangan pengamat hukum. Kritikus dari Cato Institute memberikan peringatan mengenai potensi terjadinya penyalahgunaan sistem pelaporan.
Mereka khawatir laporan palsu dapat digunakan sebagai alat untuk membungkam kebebasan berpendapat secara sewenang-wenang. Fenomena ini dikhawatirkan akan serupa dengan kendala yang sering terjadi pada penerapan undang-undang hak cipta atau DMCA.
Mary Anne Franks, selaku Presiden Cyber Civil Rights Initiative, juga menyampaikan kegelisahannya dalam wawancara dengan media teknologi The Verge. Ia mengkhawatirkan aturan ini bisa disalahgunakan sebagai alasan untuk menekan kelompok tertentu.
Franks merujuk pada potensi penindakan terhadap materi edukasi bagi anak-anak yang berkaitan dengan eksplorasi identitas gender. Menurutnya, batasan antara konten yang dilarang dan konten edukatif harus tetap dijaga agar tidak terjadi sensor yang berlebihan.
Berikut adalah ringkasan mengenai pembagian wewenang dan cakupan hukum dalam Take It Down Act di Amerika Serikat:
| Kategori | Keterangan Detail |
|---|---|
| Lembaga Pengawas Utama | Federal Trade Commission (FTC) yang mengawasi kepatuhan platform digital. |
| Penegakan Sanksi Pidana | Dijalankan secara tegas oleh Department of Justice (DOJ). |
| Pengecualian Hukum | Layanan email tertentu dan penyedia jasa internet (ISP) yang hanya bersifat sebagai penyalur. |
Secara keseluruhan, regulasi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya memerangi kekerasan seksual berbasis elektronik. Pemerintah Amerika Serikat berupaya menyeimbangkan antara perlindungan korban dan tantangan perkembangan teknologi AI yang semakin masif.
Ke depannya, efektivitas undang-undang ini akan terus dipantau, terutama dalam hal kecepatan respons platform terhadap laporan publik. Kesadaran masyarakat akan hak privasi digital juga diharapkan meningkat seiring dengan diberlakukannya aturan ketat ini.