Isu mengenai Hantavirus kembali mencuat dan menarik perhatian publik, terutama setelah kabar kemunculannya di kapal pesiar MV Hondius. Salah satu yang menjadi sorotan adalah "Serang Virus", sebuah varian Hantavirus lokal yang pernah ditemukan di wilayah Indonesia.
Nama virus ini diambil dari lokasi penemuannya, yaitu di Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten. Virus tersebut pertama kali terdeteksi pada spesies tikus rumah Asia atau Rattus tanezumi melalui penelitian mendalam.
Temuan ini tercatat dalam riset Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2012. Hasil studi tersebut kemudian dibahas kembali dalam jurnal internasional Viruses pada tahun 2019 silam.
Meskipun keberadaannya sudah teridentifikasi, Kemenkes menegaskan bahwa virus ini sejauh ini hanya ditemukan pada populasi hewan pengerat. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kasus infeksi "Serang Virus" pada manusia di Indonesia.
Mengenal Karakteristik dan Strain Hantavirus
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa Hantavirus memiliki keragaman yang sangat tinggi dengan puluhan strain berbeda. Namun, tidak semua varian tersebut memiliki kemampuan untuk menular atau menginfeksi manusia.
Setidaknya terdapat sekitar 50 strain dari kelompok Orthohantavirus yang telah diidentifikasi oleh para ahli. Dari jumlah tersebut, hanya 24 strain yang diketahui memiliki risiko penularan terhadap kesehatan manusia.
Andi memastikan bahwa untuk kasus "Serang Virus", infeksinya masih terbatas pada tikus sebagai inang aslinya. Belum ditemukan bukti adanya perpindahan virus dari hewan ke manusia di wilayah Indonesia sejauh ini.
Penelitian mengenai Hantavirus di Indonesia sebenarnya sudah berlangsung selama puluhan tahun. Studi mencakup pemantauan pada berbagai jenis hewan pengerat serta pemeriksaan sampel klinis dari manusia.
Data dalam jurnal Viruses menunjukkan tingkat paparan Hantavirus pada hewan pengerat berkisar antara 0 hingga 34 persen. Sementara itu, indikasi paparan pada manusia di Indonesia tercatat berada di angka 0 hingga 13 persen.
Upaya Pemantauan dan Surveilans Pemerintah
Pemerintah terus melakukan langkah antisipasi melalui sistem surveilans untuk mendeteksi potensi penyebaran Hantavirus. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menetapkan sejumlah rumah sakit sebagai titik pantau khusus.
Saat ini terdapat 21 rumah sakit sentinel penyakit infeksi emerging yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Fasilitas kesehatan tersebut bertugas memantau perkembangan penyakit infeksi yang baru muncul.
Pemantauan difokuskan pada pasien yang menunjukkan gejala kuning atau jaundice. Hal ini merupakan bagian dari kewaspadaan terhadap tipe Hantavirus Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Beberapa langkah pencegahan utama yang disarankan oleh Kemenkes meliputi:
- Menghindari kontak langsung dengan tikus, celurut, maupun kotoran dan cairannya.
- Menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sepatu bot jika harus beraktivitas di area berisiko.
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara konsisten di lingkungan rumah.
- Menjaga kebersihan tempat penyimpanan hasil panen agar tidak menjadi sarang tikus.
- Mengelola bangkai tikus dengan cara dikubur secara layak, bukan dibuang ke jalan atau sungai.
Langkah-langkah tersebut dinilai efektif untuk meminimalkan risiko penularan berbagai jenis Hantavirus. Kesadaran masyarakat dalam menjaga sanitasi lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran virus ini.
Andi Saguni menekankan pentingnya menggunakan masker saat membersihkan area yang diduga terdapat kotoran tikus kering. Kotoran yang mengering tersebut dapat hancur dan terhirup oleh manusia melalui udara jika tidak berhati-hati.
Meskipun risiko penularan "Serang Virus" saat ini masih rendah, kewaspadaan kolektif tetap diperlukan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjaga Indonesia tetap aman dari potensi wabah penyakit ini.