Dalam agama Islam, dilarang bagi pria untuk meniru wanita dalam atribut khusus yang menjadi identitas wanita. Demikian juga, wanita tidak diperbolehkan menyerupai pria dalam aspek tertentu. Larangan ini berlaku dalam hal berbusana, perhiasan, dan perilaku yang menjadi ciri khas lawan jenis. Tindakan ini dianggap sebagai dosa besar dan mendapat laknat dari Allah SWT serta Rasulullah SAW.
Hukum bagi pria yang menyerupai wanita, atau sebaliknya, adalah haram dalam Islam. Larangan ini ditegaskan melalui banyak hadits shahih. Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari no. 5885). Larangan ini merujuk pada tindakan berpakaian, berdandan, berbicara, serta bersikap dengan cara yang menjadi identitas lawan jenis dalam lingkungan tertentu.
Penjelasan Ulama dan Hikmahnya
Imam Thabari dan ulama lainnya menjelaskan bahwa meniru lawan jenis berarti mengenakan pakaian atau perhiasan khas yang tidak lazim digunakan oleh jenis kelamin sendiri. Larangan ini bertujuan agar manusia tidak menyimpang dari fitrah yang ditetapkan oleh Allah dan mencegah kerusakan sosial.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menambahkan bahwa larangan ini juga mencakup gaya bicara dan perilaku, jika dilakukan secara sengaja. Orang yang secara alami menyerupai lawan jenis tanpa disengaja tidak termasuk dalam ancaman ini.
Imam adz-Dzahabi menyebut perilaku tasyabbuh, atau menyerupai lawan jenis, sebagai dosa besar karena mendapat ancaman laknat dari Allah dan Rasul-Nya.
Batasan Tasyabbuh (Menyerupai)
Yang diharamkan adalah meniru atribut khusus atau yang secara umum digunakan oleh lawan jenis dalam waktu dan tempat tertentu. Dalam hal berpakaian dan penampilan, hukum Islam mengikuti adat dan budaya setempat selama tidak bertentangan dengan syariat.
Konsekuensi Dosa Menyerupai Lawan Jenis
Dosa menyerupai lawan jenis dalam Islam memiliki konsekuensi serius. Perbuatan ini termasuk dosa besar yang mendapat ancaman laknat dari Allah SWT dan Rasulullah SAW.