Mantan ART Buka Peluang Damai dengan Erin Taulany, Ajukan Syarat Khusus

Mantan ART Buka Peluang Damai dengan Erin Taulany, Ajukan Syarat Khusus
Foto: Ilustrasi Mantan ART Buka Peluang Damai dengan Erin Taulany, Ajukan Syarat Khusus.
Ukuran teks

Hera, mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, menyatakan kesiapannya untuk berdamai dengan mantan istri Andre Taulany tersebut. Namun, kesepakatan damai ini tidak diberikan secara cuma-cuma karena Hera mengajukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pernyataan ini disampaikan Hera dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (18/5). Dalam kesempatan tersebut, ia menceritakan dugaan penyiksaan fisik serta penyitaan barang pribadi yang dilakukan oleh Erin.

Syarat Perdamaian dari Hera

Hera menegaskan bahwa proses perdamaian hanya bisa terjadi jika hak-haknya dipulihkan sepenuhnya oleh pihak Erin:

  • Permintaan maaf secara terbuka dan pengakuan atas kesalahan yang telah diperbuat.
  • Pengembalian seluruh barang pribadi milik Hera yang saat ini masih ditahan.
  • Penyerahan kembali telepon genggam (handphone) dan pakaian milik Hera.

Menurut Hera, barang-barang tersebut adalah hak miliknya yang sangat penting untuk segera dikembalikan. Jika syarat-syarat tersebut dipenuhi, ia bersedia menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan.

Dukungan dari Komisi III DPR RI

Sikap kooperatif yang ditunjukkan Hera mendapatkan apresiasi dari sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Widya Pratiwi, salah satu anggota dewan, mengaku merasa iba dan tersentuh setelah mendengarkan langsung pengakuan Hera.

Ketua pimpinan sidang, Habiburokhman, juga mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur restoratif atau jalan damai. Ia berharap laporan kepolisian yang diajukan oleh pihak Erin terhadap Hera segera dihentikan demi keadilan.

Habiburokhman menilai hubungan antara majikan dan pekerja rumah tangga seharusnya didasari oleh asas kekeluargaan yang kuat. Hal ini dikarenakan mereka tinggal dan beraktivitas di bawah atap yang sama setiap hari.

Kritik Terhadap Penggunaan UU PDP

Habiburokhman juga menyoroti penggunaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang digunakan Erin untuk melaporkan Hera. Menurutnya, dasar hukum tersebut kurang tepat jika diterapkan dalam konteks perselisihan ini.

Ia menjelaskan bahwa definisi data pribadi dalam undang-undang merujuk pada informasi sensitif seperti KTP dan nomor rekening bank. Foto-foto yang menjadi dasar laporan Erin dianggap tidak masuk dalam kategori perlindungan data pribadi tersebut.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi III DPR RI mengeluarkan poin-poin rekomendasi sebagai berikut:

Pihak Terkait Rekomendasi / Tindakan
Polres Jakarta Selatan Diminta untuk tidak memproses laporan pidana bernomor LP/1697/4/2026/SPKT terhadap Hera.
Status Hukum Hera Ditetapkan sebagai korban yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.
Penyelesaian Kasus Mendorong penyelesaian lewat keadilan restoratif tanpa melalui proses peradilan yang panjang.

Rekomendasi ini dikeluarkan agar Hera mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal sebagai pihak yang diduga menjadi korban. Komisi III berharap kepolisian bertindak bijak dalam melihat posisi Hera dalam kasus ini.

Kronologi dan Bantahan Erin

Konflik ini bermula ketika Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) dini hari yang lalu. Dalam laporannya, ia menuduh Erin melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan hingga pengancaman dengan senjata tajam.

Dugaan tindakan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi di kediaman Erin yang berlokasi di kawasan Bintaro. Laporan ini seketika menarik perhatian publik mengingat Erin merupakan sosok yang cukup dikenal di media sosial.

Di sisi lain, Erin membantah keras seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh mantan asisten rumah tangganya tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden penganiayaan seperti yang diceritakan Hera sama sekali tidak pernah terjadi.

Erin mengklaim memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV di rumahnya untuk mematahkan tuduhan Hera. Selain itu, ia juga menyiapkan kesaksian dari pekerja rumah tangga lain dan petugas keamanan sebagai bukti pendukung.

Artikel terkait

Rekomendasi