Lestari Moerdijat: Penanaman Nilai Integritas Sejak Dini Jadi Kunci Terbaru 2026

Lestari Moerdijat: Penanaman Nilai Integritas Sejak Dini Jadi Kunci Terbaru 2026
Foto: Lestari Moerdijat: Penanaman Nilai Integritas Sejak Dini Jadi Kunci Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda sedini mungkin. Langkah ini dianggap sebagai strategi krusial dalam memutus mata rantai korupsi di Indonesia.

Menurut sosok yang akrab disapa Rerie ini, karakter antikorupsi bukan sekadar formalitas. Nilai tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun moralitas anak bangsa agar tidak tergiur praktik curang di masa depan.

Pentingnya Penguatan Karakter di Sektor Pendidikan

Lestari memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut fokus pada pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.

Meskipun surat edaran tersebut melarang keras praktik pungli dan siswa titipan, Rerie menilai pengawasan administratif saja tidak akan cukup. Ia berpendapat bahwa integritas harus tumbuh sebagai karakter dasar yang mendarah daging, bukan sekadar kepatuhan pada aturan tertulis.

Berdasarkan data terbaru dari KPK, terdapat beberapa temuan krusial mengenai kondisi integritas di sektor pendidikan nasional:

  • Indeks Integritas Rendah: Skor indeks integritas pendidikan tahun 2024 baru mencapai 69,50 dari skala 100, yang menunjukkan budaya jujur belum sepenuhnya terbentuk secara konsisten.
  • Pungutan Ilegal: Sebanyak 28% sekolah dilaporkan masih memungut biaya tidak resmi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  • Kecurangan Akademik: Terdapat 23% institusi pendidikan yang bersikap acuh terhadap praktik curang saat proses sertifikasi maupun akreditasi.
  • Persepsi Gratifikasi: Sekitar 65% orang tua menganggap pemberian hadiah kepada guru adalah hal wajar, sementara 30% tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal biasa.

Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih masih sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara sekolah dan keluarga untuk mengubah pola pikir masyarakat mengenai pemberian hadiah dan kejujuran.

Membangun Generasi Unggul Secara Moral dan Akademik

Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI mengingatkan agar pendidikan antikorupsi dilakukan secara substansial. Hal ini berarti penanaman nilai tidak boleh hanya bersifat seremonial atau sekadar formalitas di dalam kelas.

Ia menegaskan bahwa sistem pendidikan tanpa landasan integritas hanya akan mencetak lulusan yang pintar secara otak namun lemah secara moral. Tanpa karakter yang kuat, kecerdasan akademik berisiko disalahgunakan untuk tindakan yang merugikan negara.

Berikut adalah ringkasan tantangan dan fokus pencegahan korupsi di lingkup pendidikan menurut data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024:

Aspek Penilaian Status atau Persentase
Indeks Integritas Pendidikan 69,50 (Belum Menjadi Budaya)
Sekolah Melakukan Pungli PPDB 28%
Orang Tua Mewajarkan Hadiah ke Guru 65%
Guru Menganggap Gratifikasi Biasa 30%

Tabel di atas menggambarkan potret nyata yang menjadi alasan mengapa penguatan integritas sejak dini menjadi agenda yang mendesak. Melalui pendidikan yang jujur, diharapkan lahir generasi tangguh yang secara alami menolak segala bentuk kecurangan.

Sebagai penutup, politisi Partai NasDem ini berharap agar penanaman nilai luhur ini menjadi gerakan bersama. Dengan begitu, Indonesia dapat memiliki pemimpin masa depan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen moral yang tinggi.

Artikel terkait

Rekomendasi