Pihak kepolisian baru saja mengungkap rincian kronologi serta berbagai fakta terkait kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Korban yang diketahui bernama Byong Chan Sang, pria berusia 66 tahun, ditemukan tewas di rumahnya yang berlokasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menjelaskan bahwa aksi keji ini telah direncanakan sebelumnya oleh dua orang pelaku. Kedua tersangka, yakni SJ dan HW, menyusun siasat pembunuhan tersebut dengan motif imbalan materi senilai ratusan juta rupiah.
Rencana Pembunuhan dan Kesepakatan Imbalan
Kasus ini bermula ketika tersangka SJ menjanjikan bayaran sebesar Rp139 juta kepada HW jika bersedia menghabisi nyawa warga Korea Selatan tersebut. HW yang bertindak sebagai eksekutor kemudian melakukan berbagai persiapan matang sebelum akhirnya melancarkan serangan mematikan di rumah korban.
Kombes Pol. Sumarni mengungkapkan bahwa sebelum hari eksekusi, kedua tersangka sempat mengadakan pertemuan beberapa kali guna mematangkan strategi. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan yang sangat sistematis untuk memastikan target mereka benar-benar tewas.
Rincian biaya tambahan yang diajukan oleh eksekutor sebelum beraksi:
- Dana tambahan sebesar Rp9 juta yang diminta khusus oleh tersangka HW kepada SJ.
- Alokasi dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sebuah sepeda motor sebagai alat transportasi.
- Fungsi kendaraan tersebut adalah untuk memantau situasi dan aktivitas harian di sekitar kediaman korban agar aksi mereka berjalan lancar.
Penambahan biaya tersebut disepakati guna mempermudah pengawasan lingkungan sebelum HW akhirnya benar-benar masuk ke kediaman korban untuk melakukan pembunuhan.
Detik-Detik Penyerangan di Kediaman Korban
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (26/5) sekitar pukul 22.40 WIB, saat HW mulai bergerak menuju lokasi kejadian di Kampung Buaran. Untuk menyamarkan identitasnya dari pantauan warga atau CCTV, HW mengenakan pakaian tertutup berupa jaket hoodie biru, topi, masker, serta celana panjang.
Sesampainya di tujuan, tersangka HW berhasil masuk ke dalam area rumah korban setelah pintu pagar dibukakan oleh anak korban yang berinisial Q. Saat masuk ke dalam rumah, pelaku mendapati Byong Chan Sang sedang duduk santai di meja makan sembari mengoperasikan laptop.
Kronologi kontak fisik dan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban:
- Korban sempat menyadari kehadiran HW dan berdiri untuk menegur sosok asing yang masuk ke dalam rumahnya tersebut.
- Tanpa memberi kesempatan sedikit pun bagi korban untuk membela diri, HW langsung melancarkan serangan brutal menggunakan senjata tajam.
- Pelaku menghujamkan pisau buah yang telah disiapkan berkali-kali ke bagian perut sebelah kiri korban hingga mengalami luka parah.
- HW kemudian memukul bagian belakang kepala korban menggunakan beban barbel besi hingga korban tersungkur dan kehilangan nyawa di tempat.
Kombes Pol. Sumarni menyatakan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kombinasi luka tusuk yang dalam dan benturan benda tumpul di kepala. Hal ini memastikan bahwa serangan yang dilakukan HW memang sangat mematikan dan tidak terhindarkan oleh korban.
Upaya Menghilangkan Jejak dan Transaksi Lanjutan
Setelah memastikan bahwa Byong Chan Sang sudah tidak lagi bernapas, HW segera menjalankan perintah selanjutnya dari SJ. Ia mulai mengambil sejumlah barang berharga milik korban yang dianggap penting, termasuk alat penyimpanan rekaman pengawas.
Langkah ini diambil pelaku untuk mempersulit penyelidikan kepolisian dan menghilangkan bukti visual dari kejadian di dalam rumah tersebut. Barang-barang yang dibawa kabur meliputi laptop milik korban, perangkat DVR CCTV yang terpasang di dinding, hingga kartu ATM BCA milik korban.
Tahapan transaksi keuangan antara pelaku setelah pembunuhan berhasil dilakukan:
| Barang/Uang yang Diserahkan | Keterangan Transaksi |
|---|---|
| Kartu ATM Korban | HW menyerahkan kartu ATM BCA milik korban kepada SJ di dalam mobil usai pembunuhan. |
| Uang Tunai Rp20 Juta | SJ memberikan tambahan uang tunai secara langsung kepada HW di lokasi pertemuan. |
| Perangkat Elektronik | Laptop dan DVR CCTV diambil pelaku untuk menghilangkan jejak dan bukti kejahatan. |
Tabel di atas merinci bagaimana pembagian hasil dan upaya pengaburan jejak dilakukan sesaat setelah nyawa korban melayang. Pertemuan di dalam mobil tersebut menjadi momen bagi HW untuk melaporkan keberhasilan misinya sekaligus menagih pembayaran tambahan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini merupakan murni pembunuhan berencana karena adanya bukti kesepakatan uang serta persiapan alat. Saat ini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.